Viral!! Petugas Kebersihan Hina Palestina, Apa Alasannya Ya?

400 views
Mantratoto

Alasan Petugas Kebersihan Hina Palestina Sempat Dijerat Hukum

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Petugas Kebersihan Hina Palestina

Indoharian – Viral!! Petugas Kebersihan Hina Palestina, Apa Alasannya Ya?

INDOHARIAN.COM – menerangkan alasan sempat memproses hukum Petugas Kebersihan Hina Palestina berinisial HL alias Ucok dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Palestina lantaran konten tersebut dianggap telah membuat gaduh. Menurut polisi, langkah tersebut juga merupakan bagian dari proses untuk mengamankan Ucok dari amukan masyarakat sekitar yang merasa kesal dengan unggahan itu.

“Betul sudah jadi tersangka, kasus ujaran kebencian. Kasus telah dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB. Kemarin sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto saat dihubungi, Senin (17/5). Diketahui, delik yang dikenakan terhadap HL adalah pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo 45a (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal ujaran kebencian terkait SARA. “Ancaman 6 tahun [penjara],” ucapnya. Artanto menerangkan bahwa HL pun telah ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama di Mapolda NTB.

“Tentunya penangkapan itu dilakukan pertama untuk amankan yang bersangkutan. Kemudian karena hal ini sifatnya meresahkan masyarakat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5).

Selain itu menurut Ramadhan, penyidik telah mengantongi pengakuan dari tersangka selaku pembuat konten yang kemudian unggahannya viral di jagat maya itu. “Yang bersangkutan telah mengaku melakukan perbuatan video tersebut, termasuk ikut viralkan,” tambah dia. video Petugas Kebersihan Hina Palestina sudah tersebar di berbagai platform medsos, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekali.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral!! Perampokan Dan Pemerkosaan ABG, Akhirnya Di…
News!! TNI Diserang KKB, Hinga Menyebabkan…
News!! Pimpinan Hamas Surati Jokowi, Apa Isinya ya?

Sebagai informasi, polisi resmi menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengatakan polisi menggunakan pendekatan restorative justice dalam menangani perkara ini. Artinya, terang Artanto, hal tersebut diselesaikan melalui mediasi dan metode berdamai yang tidak mengedepankan penindakan hukum pidana.

Dalam kasus Petugas Kebersihan Hina Palestina, lanjut dia, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut. HL sendiri mengunggah konten yang Kemudian, warga merasa marah dan nyaris membakar rumahnya. Hal itu kemudian yang membuat polisi menangkap dan mengamankan tersangka.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Petugas Kebersihan Hina Palestina Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply