Petugas TPU Covid-19 Cipadut Dipecat karena Dugaan Pungli
INDOHARIAN.COM – Petugas TPU Covid-19 Dipecat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Saat ini, petugas tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian setempat. Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.
Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir dan diperbantukan sejak Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah. “Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang, Minggu (11/7)
Bambang menegaskan Petugas TPU Covid-19 Dipecat karena TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19, tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Dia juga memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
BNN Rekomendasikan Nia Ramadhani Direhabilitasi |
Kacau!! Chat Mesum Minta Foto Payudara Berakibat Ini… |
Beberapa Nama Atlet yang Paling Di-Bully, Siapa Saja Ya? |
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” ujarnya. Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas. “Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Petugas TPU Covid-19 Dipecat karena dugaan pungli ini tidak bisa ditolerir, mengingat penanganan terkait Covid-19 ini merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang. “Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” kata Yana.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Petugas TPU Covid-19 Dipecat Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com