Viral Polisi Beking Bandar Sabu Di Toraja Utara

139 views
Mantratoto

Terungkap Siapa Sosok Polisi Beking Bandar Sabu Di Toraja Utara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Viral Polisi Beking Bandar Sabu Di Toraja Utara

Indoharian – Sosok oknum Polisi Beking Bandar Sabu di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terungkap. Dia merupakan personel Satresnarkoba Polres Torut yang berinisial Bripka G. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa Bripka G sudah diamankan. Bripka G kini sedang menjalani penempatan khusus (patsus).

Kombes Suartana mengungkapkan Bripka G merupakan personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara. “Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba),”
kata dia.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran Bripka G polisi beking bandar sabu dalam kasus peredaran narkotika yang mencuat dari pengakuan tersangka bandar sabu yang berinisial AG di Toraja Utara. Bandar sabu AG kerap sering melakukan konsultasi ke Bripka G sebelum melakukan transaksi narkoba.

“Hasil pemeriksaan dari Paminal, Bripka G pernah melakukan pembicaraan dengan bandar narkoba itu setiap kali bandar tersebut mau melakukan aksinya. Dari sana Paminal menetapkan dugaan Bripka G yang membekingi bandar narkoba di Toraja,” kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso kepada wartawan, hari Rabu (22/2).

Menurut Eko, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bripka G. Oknum polisi itu juga sudah menjalani tes urine, meski hasilnya adalah negatif. “Dari hasil tes urine, hasil Bripka G negatif. Tapi Paminal melakukan pendalaman atas pemeriksaan bandar narkoba di BNNK, Bripka G kembali diperiksa,” tegasnya.

Bareskrim Polri Minta Bripka G untuk Dipidana
Bareskrim Pori turut menyoroti dugaan adanya oknum polisi membekingi tersangka narkoba di Toraja Utara. Pihaknya mendesak oknum polisi itu bisa diproses pidana. “Salah satu tersangka yang ditangkap oleh teman-teman penyidik BNN Toraja, bahwa salah satu tersangka mengatakan mereka bisa begitu karena didukung oleh anggota di bawah dari Polres. Gitu ya kira-kira (viralnya),” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri, hari Rabu (22/2).

Dia meminta Bripka G untuk dipidana jika terbukti ikut dalam peredaran narkoba. Dia juga meminta Bripka G diberikan sanksi etik yang tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. “Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Suami Siri Bantai Istri Di Sebuah Penginapan
Mundurnya Zainudin Amali Demi PSSI
Polisi Dibentak Debt Collector Di Tebet

Selain itu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mendalami kasus Polisi Beking Bandar Sabu tersebut dengan meminta laporan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dia mengatakan Polda Sulsel bersama Polres Toraja Utara sudah mengerahkan tim untuk memeriksa kasus itu. “Bidang Propam baik dari Bidang Propam Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara telah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu,” ujar Krisno.

Ditresnarkoba Polda Sulsel juga membuat tim gabungan dengan BNNP Sulsel untuk bisa menindaklanjuti pengedar sabu yang mengaku telah dibekingi oleh polisi. Dia mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak mentoleransi kejadian seperti itu. Sudah-sudah diperiksa. Saya hanya jamin bahwa langkah-langkah sudah sangat tepat, yang dengan dilakukan oleh Polda Sulsel baik itu internal affair atau propam maupun dari Dirreserse narkoba di sana,” kata dia.

Viral Bandar Sabu Ngaku Dibekingi Polisi
Kasus Polisi Beking Bandar Sabu telah diusut oleh Propam Polda Sulsel usai bandar sabu inisial AG mengaku yang dibekingi oleh polisi. Pengakuan itu disampaikan AG dalam konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2). Saat konferensi pers mau berakhir, bandar sabu AG yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik. Tersangka kemudian meminta izin untuk bicara Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo.

“Bisa saya sedikit bicara, Bu,” kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar. AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, AG berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres. “Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ungkap tersangka AG.

 

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply