Viral!! Polisi Peras Toko Emas, Karena Nakal

267 views
Mantratoto

Oknum Polisi Peras Toko Emas ‘Nakal’ di Aceh

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Polisi Peras Toko Emas

INDOHARIAN – Viral!! Polisi Peras Toko Emas, Karena Nakal

INDOHARIAN.COM – Oknum Polisi Peras Toko Emas yang bermasalah saat melakukan penyelidikan dalam kasus perdagangan emas murni yang tidak sesuai kadarnya. Dugaan pemerasan itu muncul dari kuasa hukum pengusaha terkait, Razman Arif. Razman mengungkapkan, dalam proses penyelidikan, oknum polisi itu meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya. Permintaan yang sama juga diduga dilakukan pada tiga toko emas yang bermasalah dalam kasus itu.

“Ada penarikan uang Rp200 juta rupiah oleh oknum berinisial AKP WAR di Ruang Kasubdit di Polda Aceh. Saya ingin selalu bagaimana penegakan hukum yang benar dan saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengungkap ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/10). Upaya pemerasan tersebut, kata Razman, sudah dilaporkan ke Irwaspada Polda Aceh. Laporan yang sama juga dilakukan kepada pihak kejaksaan terkait penyimpangan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

“Saya sudah koordinasi tadi malam akan bertemu dengan Irwasda Polda Aceh, yang juga orang Aceh. Dan hari ini beliau akan menerima surat dari kami,” ungkapnya. Sementara itu, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah akan membentuk tim untuk mengusut dugaan ada Polisi Peras Toko Emas dan meminta uang senilai Rp200 juta pada pemilik Toko Emas Asia, Sunardi. Pihaknya akan membentuk tim paling lambat 1×24 jam. “Tim dibentuk biasanya 1 x 24 jam sudah ada, secepatnya,” kata Marzuki saat dikonfirmasi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Penipuan Investasi Ternak Lele Mencapai Kerugian 2,3 Milyar
News!! Kasus Al-Qur’an Di Bangladesh, Masih Berlanjut Warga Kembali…
Kacau!! Polisi Terlibat Perampokan Mobil, Ini Kronologinya…

Dia menjelaskan bahwa laporan Razman Arif selaku pengacara seorang pengusaha toko emas itu, akan segera ditindaklanjuti. Setelah membentuk tim pihaknya akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan. “Nanti kami crosscheck dan ricek lagi, nanti hasilnya kami laporkan kepada pelapor sesuai konsep Dumasan, siapa yang melaporkan menerima hasil dari laporannya,” kata Marzuki.

Usai dilaporkan, klien pelapor sudah dimintai keterangan oleh Bidang Dumasan Itwasda Polda Aceh. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke pihak-pihak lain. “Kepala Bagian Dumasan sudah memintai keterangan beberapa orang tadi dan ini akan terus berlanjut. Kapan selesai belum bisa kami pastikan, karena kami tidak boleh mengintervensi penyidik, karena dia punya peraturan independensi, kami lihat perkembangannya nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, empat pemilik toko emas di Banda Aceh ditetapkan tersangka karena diduga menipu pelanggan dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya. Keempat tersangka tersebut yakni CP, S, T dan H. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, keempat tersangka merupakan pemilik toko yang beroperasi di Pasar Aceh, Jalan Tengku Chiek Pante Kulu, Desa Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Praktik curang penjualan emas ini yang dimanfaatkan oknum Polisi Peras Toko Emas. terungkap dari laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh mengonfirmasi emas yang dijual tidak sesuai dengan kadarnya. Polda Aceh juga telah memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pengurangan kadar kemurnian emas. Seharusnya kadar emas 95 persen namun dalam kuitansi jual beli tercantum 99 persen.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Peras Toko Emas Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply