Wah!!! Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU MD3 Diresmikan

959 views
Mantratoto

UU MD3 Diresmikan Berlaku Pada Hari Ini,  Begini Penjelasan Ketua DPR

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – Wah!!! Tanpa Tanda Tangan Presiden, UU MD3 Diresmikan

 

IndoharianUU MD3 Diresmikan berlaku efektif mulai pada hari ini Kamis (15/Maret/2018).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo menjamin bahwa tak akan ada rakyat yang menjadi korban UU MD3.

Bambang Soesatyo mesudah meyakini masyarakat sudah sangat pintar dalam memberikan pendapat, sehingga mereka bisa membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.

Mantan Ketua Komisi III itu memberikan pesan terhadap masyarakat tetap waspada agar tak percaya berita hoax.

Bamsoet mengedepankan DPR yang kuat adalah yang diawasi oleh masyarakat yang,

UU MD3 Diresmikan berlaku pada hari ini, tapi saya selaku Ketua DPR akan menjamin tak akan ada warga yang diproses oleh hukum karena mengkritik DPR,” ungkap bamsoet di Jakarta pada hari Kamis (15/Maret/2018).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Aturan Baru BWF 2018
Alumni UII Mengadakan Reunian Ke 5 Selama 8 Tahun
Ongkos Naik Haji Bertambah Karena…

 

“Saya berani menjamin dengan berlakunya UU MD3 ini tak memberikan efek yang negatif terhadap masyarakat. UU MD3 ini juga tak akan mendiskriminasikan,”

Mantan Ketua Komisi III juga meminta kalau jangan ada lagi pihak yang memprovokasi sesama anak bangsa ataupun parlemen dengan mengatakan bahwa DPR mematikan demokrasi dan anti kritik.

“DPR menjadi hebat karena didukung oleh rakyat, Kritikan rakyat justru sangan diharapkan oleh anggota DPR, yang tidak diharapkan oleh anggota DPR adalah ujaran kebencian dan fitnah yang menyebar. Kita semua tak ingin melihat bangsa ini saling memusuhi, saling memfitnah dan saling membenci satu sama lain,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bamsoet Soesatyo.

Polisitisi Partai Golkar juga ingin mengajak masyarakat supaya mereka selalu aktif mengawasi DPR, anggota DPR juga mengharapkan kritik dan saran dari para masyarakat, kritikan tersebut juga akan diterima dengan baik.

Walaupun Presiden Joko Widodo tak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Tapi UU MD3 Diresmikan pada hari kamis (15/Maret/2018).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi UU MD3 Diresmikan Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply