Wantimpres Jokowi Pegang Partai, Ini Alasannya Jokowi Pilih Wantimpresnya

783 views
Mantratoto

Wantimpres Jokowi Pegang Partai, Akibat Romahurmuziy Terjerat Oleh KPK Dan Ini Wantimpres Yang Ditunjuk

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianWantimpres Jokowi Pegang Partai, Inilah Alasannya Jokowi Pilih Wantimpresnya

 

Indoharian – Romahurmuziy (Rommy) diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Ketua Majelis Pertimbangan Wantimpres Jokowi Pegang Partai PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.

“Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum. Kedua, kita juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Amir mengatakan, Wantimpres Jokowi Pegang Partai PPP Suharso nantinya akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Helikopter Jatuh Di Tasikmalaya, Saat Akan Mendarat
Jokowi Menang 97 Persen, Akan Ke Tapanuli Utara
Romahurmuziy Gunakan Rompi Oranye, KPK Putuskan Status Romahurmuziy

“Insyallah akan dilaksanakan mukernas dalam keputusan rapat terakhir,” katanya.

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pemberhentian Rommy didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Dia mengatakan, sesuai aturan partai, ketua umum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus diberhentikan.

“Anggaran Rumah Tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11,” kata Arsul.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah resmi tidak memperkerjakan Romahurmuziy sebagai ketua umum partai politik tersebut karena diduga terlibat kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Dewan Pengurus Harian usai menggelar rapat di Kantor DPP PPP di Jakarta.

Wakil Ketua Umum Reni Marnilawati mengatakan pihaknya memutuskan pemberhentian Romi, panggilan Romahurmuziy, sebagai pimpinan partai tersebut.

“Keputusan rapat untuk memberhentikan Bapak Insinyur Haji Muhammad romahurmuziy telah diputuskan,” katanya.

Rapat Dewan Pengurus Harian itu juga menunjuk Suharso Monoarfa untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. Suharso juga dikenal sebagai anggota Wantimpres.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mereka adalah Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Usai dilakukan OTT pada Jumat, KPK membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan. Keenam orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.13 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan menyegel sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag Wantimpres Jokowi Pegang Partai.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video Wantimpres Jokowi Pegang Partai

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply