WOW! Hina PDIP Di Facebook, Begini Purwanto Sekarang!

896 views
Mantratoto

Hina PDIP Di Facebook, Purwanto Kena Hukuman 6 Tahun Penjara

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – WOW! Hina PDIP Di Facebook, Begini Purwanto Sekarang!

 

Indoharian – Purwanto (30), Warga dari Desa Sumbergedang, hina PDIP di Facebook dan mengaku hanya membagikan postingan yang bernada menghina PDIP dari sejumlah group ke beranda  Facebook-nya, Wanto Ajie. Meski demikian, polisi juga menyebut Puwanto tidak terkait dengan gerakan politik tertentu.

“Tidak ada sangkut pautnya dengan gerakan politik. Dirinya pribadi. Motifnya karena kecewa dengan kepemimpinan saat ini,” kata Kasat reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, Jum’at (7/8/2018).

Hina PDIP di Facebook Hal tersebut juga di tegaskan kepada Purwanto sesudah ditetapkan sebagai tersangka. Karyawan swasta itu juga mengaku tidak memahami dunia politik.

“Itu hanya bentuk protes dan ketidakpuasan saya terhadap kepemimpinan yang saat ini. Selebihnya saya bukanlah musuk politik atau apa,” kata Purwanto.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Butuh Dukungan, Prabowo Ajak Yenny Wahid Gabung Timses
Kader Demokrat Dukung Jokowi-Ma’ruf, Berhianatkah ??
Jokowi Mandikan Asisten? Begini Komentar Netizen!

 

Protes tersebut diajukan karena kesulitan ekonomi yang dihadapinya. Sebagai seorang anak petani, dirinya merasa kesulitan orang tuanya saat menjual hasil dari panen tersebut.

Kendati demikian, berdasarkan dari akun Facebook Wanto Ajie yang dikonfirmasi polisi sebagai akun Purwanto, tersangka sering membagikan postingan dari sejumlah group ke berandanya.

Postingan tersebut bisa berupa video, gambar dan meme yang bernada melecehkan dan juga menghina PDIP dan juga orang-orang yang berkaitan dengan partai berlambang banteng itu, seperti Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri hingga Presiden Joko Widodo. Bahkan anggota dari kabinet kerja pimpinan Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari “serangan” tersangka.

“Saya tidak suka sama kepemimpinan yang saat ini. Makanya begitu ada gambar atau berita yang sesuai dengan perasaan saya ya saya bagikan. Saya hanya membagikan postingan dari grup Indonesia News dan Prabowo For NKRI, saya hanya membagikan saja,” terang Purwanto.

Purwanto lantas dilaporkan oleh pengurus PDIP Kabupaten Pasuruan sejak tanggal 4 September 2018 kepada pihak berwajib. Polisi kemudian mengamankan Purwanto sehari setelahnya dan langsung menetapkan nya sebagai tersangka.

Namun selama proses penyidikan, Purwanto hina PDIP di Facebook tak ditahan karena bersikap koperatif. Purwanto dijerat pasal 45 Undang-undang nomor 19 tahun 2016, perubahan UU atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Hina PDIP Di Facebook Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply