Yusril Sebut Pemutaran Video HTI Tidak Relevan Untuk Dijadikan Bukti

1324 views
Mantratoto

Yusril: Pemutaran Video HTI Tidak Relevan Jika Dijadikan Sebagai Bukti

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Yusril Sebut Pemutaran Video HTI Tidak Relevan Untuk Dijadikan Bukti

 

Indoharian, JAKARTA — Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah mengatakan, beredarnya video orasi Muktamar Khilafah HTI pada tahun 2013, yg dijadikan sbg alat bukti untuk pembubaran ormas Islam itu, sebab video HTI tidak relevan.

Sebab menurutnya, tak ada relevansi antara Perppu pembubaran ormas dgn video tsbt.

“Kalau memang saat itu dianggap bermasalah, harusnya yg mengeluarkan perpu itu zamannya Pak SBY. Tapi saat itu beliau mengajukan utk menjadikan rancangan UU ke DPR agar dibahas bersama dan jadikan UU,” ucap Yusril dalam keterangan yg diterima, Sabtu (2/9/2017).

Dia pun menilai, dari video ini tak berguna lantaran diambil pada tahun 2013 lalu. Seharusnya saat itu HTI sudah dibubarkan, jika memang HTI terbukti telah melanggar ideologi Pancasila.

“Perppu kan dikeluarkan pada tahun 2017, sudah 4 tahun lalu. Jadi saya menganggap ada sesuatu yg tidak sepantasnya dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Yusril juga mengatakan, dgn mengacu video tsbt, tiba-tiba Presiden Jokowi mengeluarkan perpu Nomor 2 tahun 2017. Pengeluaran perpu itu dgn alasan kegentingan yg memaksa tapi gentingnya tahun 2013 lalu.

Mengenai video HTI tidak relevan. “Makanya tidak masuk akal, maka dari itu saya bertanya kenapa itu dikeluarkan apakah itu tujuannya untuk menghancurkan HTI,” ucapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Di Dalam Tahanan, Bunda Sitha Rajin Beribadah
Heboh !! Saat Ini Jepang Mulai Latihan Hadapi Rudal Korut
Jokowi Sebut Konsep Koperasi Petani Modern Harus Jadi Percontohan

 

Yusril pun menilai Perpu ini dikeluarkan tak atas kegentingan yg memaksa, sebagaimana diatur oleh UUD 45.

Dalam pembubaran HTI, menurutnya belum memenuhi syarat adanya kegentingan yg memaksa.

“Ataukah dari Pemerintah mempunyai target lain utk membidik ormas-ormas yg berseberangan pendapat dengan Pemerintah?” ucap Yusril.

Mantan menteri Hukum dan HAM itu pun mengatakan, apa yg telah dilakukan itu menjadi bumerang untuk Presiden Jokowi.

Apalagi keterangan yg diberikan pemerintah itu sangat normatif dgn pasal-pasal perpu yg dibacakan sangat banyak.

“Tapi yg kita harapkan justru bertahan pemerintah terhadap argumentasi yg nanti kita ajukan ke MK. Yaitu tak ada alasan yg cukup utk mengatakan kegentingan yg memaksa sehingga presiden mengeluarkan perpu,” katanya.

Selanjutnya Yusril menilai, MK berwenang utk membatalkan perpu itu, dan mudah-mudahan MK bisa bergerak lebih cepat sebelum DPR memulai. Soalnya, kalau DPR sempat menolak perpu itu maka selesai sudah.

“Jikalau DPR menerima, kami pun sudah mempersiapkan diri dgn memperbaiki permohonan, atas perpu yg berubah menjadi undang-undang,” ucapnya. video HTI tidak relevan

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video Video HTI Tidak Relevan

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply