1 Maret Presiden Tetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara

330 views
Mantratoto

Hari Penegakan Kedaulatan Negara Di Tetapkan Pada 1 Maret

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

1 Maret Presiden Tetapkan

IndoHarian – Presiden republik indonesia Joko Widodo tegas menetapkan pada tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penetapan tersebut melalui sebuah Keputusan Presiden yang Nomor 2 tahun 2022 .

Sebelumnya, usulan dalam penetapan 1 Maret  ini pun sudah disampaikan ke pemerintah. Salah satunya oleh bakap Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Yogyakarta ini selalu saja merayakan peringatan 1 Maret pada setiap tahun. Tetapi dalam perkembangannya, masyarakat berharap juga tanggal itu bisa menjadi hari besar nasional,” ucap dari Sri Sultan HB X di sela pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Yogyakarta, Senin 1 November 2021

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
China Abstain, Rusia Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB
Akibat Promo Diskon Photobook BTS, Aplikasi Mandiri Eror
HEBOH!! Maria Vania Bintang Dewasa

Dalam pertimbangannya sudah disebutkan tersebut, bahwa dalam sebuah peristiwa Serangan Umum pada tanggal 1 Maret 1949 yang sudah digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan telah diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman beserta juga disetujui dan sudah digerakkan oleh Presiden pertama indonesia Presiden Soekarno dan Wakil dari Presiden Mohammad Hatta. Serangan tersebut pun didukung oleh para Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar dengan perjuangan rakyat, dan juga segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Hari Penegakan Kedaulatan Negara Peristiwa tersebut dinilai sudah menjadi sebuah bagian yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dapat menegakkan kembali eksistensi dan juga kedaulatan Indonesia di dunia internasional serta mampu berhasil untuk menyatukan kembali dengan kesadaran dan semangat persatuan dan juga kesatuan bangsa Indonesia.

Bahwa dalam rangka untuk menanamkan sebuah kesadaran masyarakat yang terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa buat memperkuat kepribadian dan juga harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela untuk berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, juga memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu sangat menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” demikian yang termuat dalam Keppres.

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply