Terlibat Kasus, Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz

299 views
Mantratoto

Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz Dan Pihak Yang Ikut Terlibat Dalam Perkara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Terlibat Kasus, Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz

IndoHarian – Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz, Penyidik dari Bareskrim Polri kini berencana akan segera menelusuri aset milik dari tersangka kasus binary option yakni sebuah aplikasi Binomo, Indra Kenz. Penyidik pun hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut, jika ada pihak yang ikut terlibat dalam perkara ini akan segera dilakukan pemeriksaan.

Penyidik akan melakukan segaka tracing terhadap aset milik saudara IK yang terkait dengan sebuah transaksi yang dilakukan ada hubungannya dalam perkara kasus ini,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, daerah Jakarta Selatan.

Namun, ucap Ramadhan, hingga kala ini, belum ada aset yang sudah disita penyidik. Sejauh ini dari barang bukti yang disita petugas baru sebatas rekening dari korban , flashdisk yang ada berisi konten Youtube Indra Kenz, bukti ada transaksi deposit dan withdraw, akun email, Youtube, dan juga Iphone 13 milik tersangka Indra Kenz.

Penyidik bakal segera melakukan uji secara laboratorium terhadap sebuah video yang dibuat, yang sudah disebar milik dari tersangka IK,” ucap Ramadhan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
China Abstain, Rusia Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB
Akibat Promo Diskon Photobook BTS, Aplikasi Mandiri Eror
HEBOH!! Maria Vania Bintang Dewasa

Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz Sebelumnya, pohak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi pun sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka tindak pidana dalam kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan dari perbuatan curang dan atau juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut pun dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah dari barang bukti.

Setelah gelar perkara, penyidik bakal menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai seorang tersangka. Telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik pun langsung melakukan penangkapan dan akan segera melakukan sebuah penahanan, tutur dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam sebuah keterangannya.

Adapun sejumlah dari alat bukti yang sudah diamankan yaitu sebuah akun YouTube milik yang bersangkutan (Indra Kenz) dan bukti transfer. Dalam kasus ini, Indra Kenz bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. kemudian, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 terkait dengan Penegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bareskrim Telusuri Aset Indra Kenz Kemudian juga akan dijerat Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 terkait dengabn TPPU, Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap yang sudah bersangkutan 20 tahun penjara,” tegas dari Ramadhan.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply