3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Di Tangsel

158 views
Mantratoto

Fakta-Fakta 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Di Tangsel Dan Jakarta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Di Tangsel Dan Jakarta

Indoharian – Sebanyak 3 terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ketiganya ditangkap di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga teroris tersebut berinisial AS, ARH, dan SN. Ketiga teroris itu ditangkap pada hari Jumat (20/1) kemarin. Terduga teroris yang berinisial AS ditangkap di Jakarta Utara. Sementera tersangka teroris yang berinisial ARH ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangsel. Polisi menyatakan bahwa ketiga terduga teroris tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Etika Makan Bersama Pada Saat Rayakan Imlek
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Dengan Lebih Seru
Makna Terima Angpau Pas Hari Raya Imlek

Berikut sejumlah fakta-fakta 3 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Polri:

1. Merupakan Jaringan NII dan Eks FPI

Polisi menyatakan bahwa tersangka yang berinisial AS yang ditangkap di Jakut merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Sementera penangkapan tersangka yang berinisial ARH dan SN merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Keduanya merupakan jaringan teroris dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah dibubarkan dan juga telah dilarang oleh pemerintah yaitu Fr ont Pembela Islam (FPI).

2. Peran Tersangka ARH dan SN

Polisi sudah memasukkan tersangka ARH dan SN ke dalam daftar pencarian orang (DPO) semenjak bulan Maret 2022. Kedua buronan teroris itu sempat melakukan pembuatan bom tetapi yang berhasil digagalkan pada tahun 2021. “Nomor 2 dan 3 merupakan DPO penangkapan bulan Maret 2021 kelompok FPI Condet yang berencana akan melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi terornya, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” ucap Ramadhan.

3. Laptop-Dokumen Berhasil Disita dari Rumah Tersangka AS

Personel Densus 88 Antiteror Polri memeriksa rumah tersangka yang berinisial AS (26) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah barang berhasil disita Densus 88. Pada saat keluar dari rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut dibawa dari dalam rumah tersangka. Tidak ada senjata (api),” ujar Sidik Densus 88 tidak menyertakan tersangka AS pada saat memeriksa rumah tersebut. Menurut Sidik, polisi hanya menyerahkan satu unit sepeda motor yang dipakai oleh tersangka AS untuk berangkat bekerja di toko makanan kawasan Kelapa Gading, Jakut.

4. ARH dan SN Menjadi Buronan Densus 88

Berdasarkan dari data arsip, Tersangka ARH dan SN merupakan buronan kasus tindak pidana terorisme. Polisi memasukkan ARH dan SN sebagai DPO semenjak awal tahun 2021. SN dan SB diduga terlibat merencanakan pembuatan bom untuk melakukan serangan terhadap polisi. Keduanya juga disebutkan mengetahui pembuatan bom serta ikut serta dalam pelatihan percobaan pembuatan bom di Ciampea, Kabupaten Bogor. Sementara ARH lebih dulu ditetapkan sebagai DPO Densus 88. Saat itu, Densus 88 mengeluarkan nama 3 DPO terduga teroris yakni Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry yang masuk DPO Densus 88.

Ketiganya diduga terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sehingga langsung diburu oleh Densus 88. Mereka merencanakan hingga membuat bom untuk menyerang anggota TNI-Polri. 3 terduga teroris ditangkap tersebut mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri,” demikian cuitan akun Twitter @DivHumas_Polri.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply