Kasus Teror Air Keras Novel 16 Bulan, Jokowi Mencuit!!

949 views
Mantratoto

Kasus Teror Air Keras Novel Telah 16 Bulan Berlalu Dan Masih Belum Menemukan Titik Terang

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Kasus Teror Air Keras Novel 16 Bulan, Jokowi Mencuit!!

 

IndoHarian – Kasus teror air keras Novel, Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior KPK, Telah 1 tahun lebih berlalu. Meski demikian dalam waktu yang cukup lama, tetapi kasus ini juga tak kunjung terselesaikan dan masih belum menemukan titik terang.

Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Kamis (2/8/2018), Jokowi mencuit mengenai persoalan Novel pada tanggal 1 agustus 2017 lalu. Berikut ini cuitnya:

“Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw,” tera Jokowi pada 1 Agustus 2017 silam.

Tetapi cuitan tersebut bergeming. Kasus Novel hingga saat ini masih menguap, tidak diketahui siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.

Jubir Presiden, Johan Budi SP, mengungkapkan bahwa paling tidak sudah sebanyak dua kali Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jendral Tito Karnavian khusus hanya untuk menanyakan kejelasan dari kasus teror air keras Novel tersebut. Johan mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan keperdulian dari Jokowi terhadap penyelesaian kasus teror tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pelanggar Sistem Ganjil-genap Diberi Sanksi!
Jokowi Minta Kewajiban DMO Untuk Tak Dicabut, Ini Alasannya
Antasari Kembali Berkeliaran, Demokrat Surati Bareskrim Polri Segera!!

 

“Kapolri juga sudah menyampaikan progres penyelidikan terkait kasus Novel. Tapi tentu Presiden tidak bisa mengambil alih penyelidikan. Terakhir itu pemanggilan Kapolri sebelum Lebaran,” ucap Johan, pada hari Rabu (1/8/2018).

Ketua KPK Agus Rahardjo, berharap kasus yang telah terjadi pada Novel tersebut dapat segera terungkap. Agus mengatakan bahwa dalam waktu dekat KPK akan kembali menanyakan perkembangan dari kasus tersebut pada Polri. Jika nantinya Polri mengaku telah menyerah, KPK bakal menanyakan secara langsung kepada Jokowi mengenai tidak lanjutnya.

“Dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi. Mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerah, ya kita menanyakan kepada Presiden apakah ada langkah selanjutnya,” ucap Agus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, berimbuh, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berjumlah sebanyak 68 orang. Argo tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Hanya saja Argo memastikan bahwa pihaknya juga terus bekerja.

“Sudah 68 saksi (diperiksa),” ucap Argo.

Lalu sampai kapan kasus teror terhadap Novel akan terus saja menguap?

Kasus teror air keras Novel terjadi pada 11 April 2017 silam. Setelah lebih kurang 16 bulan berlalu, Novel kembali lagi bertugas di KPK meski masih harus menjalani pengobatan untuk kedua matanya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi teror air keras Novel Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply