Ahok Dapat Remisi 2 Bulan, Ternyata Ini Sebabnya!

955 views
Mantratoto

Ahok Dapat Remisi 2 Bulan Pada Agusutus 2018, Dan Akan Bebas Pada April 2019

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianAhok Dapat Remisi 2 Bulan, Ternyata Ini Sebabnya!

 

IndoharianAhok Dapat Remisi, Basuki Tjahaja Purnama yang biasa di sapa akrab (Ahok) hanya mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanannya pada 17 Agustus 2018 selama 2 bulan. Di perkirakan Ahok akan bisa bebas di awal tahun 2019.

“Sesuai dengan persyaratan, yang bersangkutan hanya mendapatkan remisi dua bulan. Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi, tahun depan bulan 4 April 2019 akan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami yang berlokasi di kantor Kemenkum HAM, Jln HR Rasauna Said, Jaksel, Jum’at (17/8/2018).

Utami mengucapkan, bebasnya Ahok bisa saja dipercepat jika mendapat remisi Natal pada tahun ini. Dengan begitu juga Ahok tetap bisa bebas pada tahun 2019.

“Kalau mendapatkan remisi Natal bisa dikurangi lagi. Sesuai catatan yang ada di kami tetap 2019,”

Ahok Dapat Remisi 2 Bulan Selama di dalam penjara, Ahok baru memperoleh remisi hanya pada saat Natal 2017 sebanyak 15 hari.

Namun, meski mendapat remisi, Ahok masih tetap menjalani sisa hukumannya di lembaga pemasyarakatan.

“Benar, ia mendapatkan (remisi), tapi masih belum bebas,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal pemasyarakatan Ade Kusmanto saat di konfirmasi, Kamis (16/8/2018) malam.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tito Lantik Ari Dono, Begini Kata Irjen Setyo Wasisto!
Ahok Bebas Murni, Begini Kata Djarot!
Rilis Buku Kebijakan Ahok, Ini Kata Staff Ahli Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis pada 9 Mei 2017 dengan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas penyebutkan soal Surat Al-Maidah 51 saat dia berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana lainnya yang telah menjalani pidananya dengan baik. pernghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

menurut Ade Ahok Dapat Remisi 2 bulan. Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia Lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum sempat menjalani masa tahanan selama kurang lebih 6 bulan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahok Dapat Remisi aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply