Waduh! Menjadi Viral di Medsos, Ini Pesan Rhoma Kepada Ahokers

3556 views
Mantratoto

Begini Pesan Rhoma Kepada Ahokers, Sangat Mengejutkan!!!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Waduh! Menjadi Viral di Medsos, Ini Pesan Rhoma Kepada Ahokers

 

Indoharian, JAKARTA — Rhoma Irama yang merupakan Ketua Umum Partai Idaman telah angkat bicara tentang mengenai sikap dan juga pesan Rhoma kepada Ahokers. Basuki Tjahaja Purnama atau lebih akrab di sapa Ahok ini yg mencabut banding atas vonis 2 tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Pak Ahok itu sudah mencabut banding yang artinya beliau sudah mengakui keputusan dari hukum dan sudah mengaku bersalah,” ucap Rhoma saat di temui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Rhoma juga berharap kalau sikap Ahok ini diikuti oleh para pendukungnya di Jakarta. Raja Dangdut itu pun berpesan kepada seluruh masyarakat DKI Indonesia agar kembali rukun dan tentram.

Pesan Rhoma kepada Ahokers “Semoga sikap Ahok yang skrg ini diikuti oleh seluruh pendukung atau fans Pak Ahok ya, supaya kita bisa rukun lagi, guyub lagi. Sebagai bangsa Indonesia yg siap pertahankan Pancasila NKRI dan bhineka tunggal Ika,” ucap Rhoma.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BREAKING NEWS: Ternyata Ini Jenis Bom Yang Meledak di Kampung Melayu
Sakit Maag Saat Puasa? Yuk Ikut Trik Ini Agar Puasa Lancar
Memalukan, Rizieq Tak Mau Pulang, Polisi Langsung Lakukan Ini!!!

 

Sebab sebelumnya, Ahok sudah resmi mencabut banding yg ditujukan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pencabutan itu pun dilakukan oleh Ahok karena Ahok tak ingin memperpanjang kasus penodaan agama itu lagi.

Sementara kepada Jaksa Agung HM Prasetyo juga menjelaskan, alasan mengapa pihaknya mengajukan banding tsbt, ingin mempertanyakan kenapa tuntutan yg diajukan Jaksa Penuntut Unum (JPU) berbeda dgn vonisnya, dimana Ahok dituntut selama 1 tahun penjara dgn masa percobaan 2 tahun penjara.

Ahok pun sudah divonis selama 2 tahun kurungan penjara lantaran terkait dalam kasus penistaan agama.

Dalam mengenai pesan Rhoma kepada Ahokers. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara itu pun meyakini, kalau ucapan Ahok itu mengandung unsur penodaan agama, ketika beliau sedang berpidato di Kepulauan Seribu.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pesan Rhoma Kepada Ahokers Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply