KPU Mengecek WNA, Karena Mempunyai KTP-ELEKTRONIK

866 views
Mantratoto

KPU Mengecek WNA Dan Mencurigai Warga Negara Asing Mempunyai KTP-ELEKTRONIK Di Pastikan Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

IndoHarian – KPU Mengecek KPU Mengecek WNA, Karena Mempunyai KTP-ELEKTRONIK

IndoHarian – Mendekati Pilpres KPU mulai mencari-cari kejanggalan yang ada di indonesia, ternyata pihak KPU mendegar kabar bahwa negara asing ada yang memiliki KTP-el dan hal ini harus segera diberantas karena ini ada kejanggalan dari salah satu paslon. Kenapa Warga Negara Asing bisa mempunyai KTP-el dan waktunya jg mendekati pilpres. Dan akhirnya KPU Mengecek WNA.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran seluruh data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP-el. Dengan demikian, KPU ingin memastikan tidak ada satu pun Warga Negara Asing yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Sehubungan dengan maraknya soal KTP-el yang dimiliki oleh WNA dan kekhawatiran publik bahwa mereka terdaftar di DPT atau berpotensi menjadi pemilih DPK, langkah KPU RI adalah kami sudahmengirim surat ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Surat yang diterima soda 28 Februari itu berisi permintaan data WNA yang telah memiliki KTP-el,” ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/1).

KPU akan mengecek lagi data-data para WNA yang telah memiliki KTP-el karena ini harus cepat diusut, Karena dalam pemilihan ini harus benar Tertib dan tidak ada kecurangan. Karena ini waktu sudah sangat dekat jadi KPU akan segera terus mencari WNA yang mempunyai KTP-el supaya mereka tidak masuk dalam DPT pemilu 2019

Kemudian, kata dia, KPU akan melakukan cek menyeluruh terhadap WNA yang sudah punya kartu identitas Kependudukan itu. Sehingga, bisa dipastikan bahwa tidak ada satu pun dari mereka yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keluarga Sandiaga Uno Berkhianat, Karena Mendukung Jokowi
Prabowo Kocar-Kacir ini Juru Pamungkas Jokowi
Prabowo kalah ADU Survei Dengan Jokowi, Dekat Waktu Pencoblosan

KPU berharap data WNA segera datang. Sebab proses cek data WNA tidak akan memakan waktu lama. KPU Mengecek WNA.

“Mengingat jumlahnya berdasarkan pemberitaan di media hanya 1.600-an WNA, tim data dan informasi KPU sudah siap untuk melakukan pengecekan tersebut,” tegas Viryan.

Dia melanjutkan, KPU berterimakasih atas keinginan Ditjen Dukcapil membantu KPU. KPU juga mengharapkan Dukcapil dapat fokus pada pelayanan KTP-el untuk WNI yang berpotensi kehilangan hak pilih.

“Misalnya, narapidana di lapas/rutan. KPU sudah mengirim surat kepada Dukcapil agar perekaman dan pencetakan KTP-el bagi WNI dapat dipercepat penyelesaiannya. Berdasarkan laporan yang KPU terima dari KPU didaerah, masih banyak napi di lapas/rutan belum memiliki KTP-el,” tambah Viryan.

Maka dari itu, KPU meminta kepada dukcapil agar pencetakan KTP-el bagi WNI sendiri dapat dipercepat penyelesainnya, terus seperti Rumah Sakit Jiwa juga harus di data para pasiennya, Supaya mereka yang sekirannya bisa ikut dalam pemilihan nanti bisa di cek terlebih dahulu, sudah memiliki KTP-el atau belum. Dan jika dari sekian banyak pasien banyak pasien yang belum mempunyai KTP-el harus segera dibuatkan dan dipercepat, Supaya merekapun mempunyai Hak pilih mereka. KPU Mengecek WNA.


Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Mengecek WNA Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply