Ratna Menangis Histeris, Melanjutkan Sidang Lanjutan Atas Kasus Penyebaran Berita Hoaks
Indoharian – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna menangis histeris melaksanakan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi.
Keenam saksi itu berasal dari penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa pihak dari Rumah Sakit Bina Estetika. Ratna sendiri mengatakan siap untuk menjalani sidang tersebut.
“Siap, (menjalani sidang lanjutan),” ujar Ratna Sarumpaet di PN Jaksel.
Selain itu, Ratna Sarumpaet juga mengeluhkan keadaan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Ratna mengatakan tidak nyaman karena tidak ada ventilasi di tempatnya mendekam itu.
“Di sana susah soalnya tidak ada ventilasi,” kata Ratna.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mengenaskan! Ridho Rhoma Masuk Penjara |
Jokowi Kampanye Sembunyi-Sembunyi Di Malang, Prabowo Gentar! |
Maraknya Koruptor Di Indonesia, Gatot Pujo Didakwa DPRD |
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyetujui semua nota keberatan atau eksepsi yang dikatakan penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.
“Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan JPU untuk semuanya, kedua menyatakan surat dakwan JPU tertanggal 21 febuari telah tersusun secara cermat jelas dan lengkap. Lalu memerintahkan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan,” kata Ketua Majelis Hakim Joni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3).
Majelis Hakim juga mengucapkan, atas eksepsi dapat mengajukan upaya hukum bersamaan dengan pokok perkara. Kemudian, karena proses perkara dilanjutkan, maka JPU menghadirkan saksi dan bukti-bukti.
Sebelum itu, Ratna menangis histeris merasakan bahwa putusan majelis hakim tak adil bagi dirinya. Ratna Sarumpaet juga menilai bahwa keputusan tersebut harus dipertanyakan.
“Saya ini awam, saya bukan orang yang ahli akan hukum, tapi saya juga enggak bodoh-bodoh amat ya. Aku tahu apa yang aku lakukan, apa yang disampaikan di undang-undang itu aku mengerti,” tuturnya.
Meski begitu, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya menerima putusan tersebut. Ini lantaran apa yang diputuskan sudah menjadi keputusan dari majelis hakim, Ratna Menangis Histeris.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Ratna Menangis Histeris teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata