Kubu 02 Dibubarkan, Prabowo: Dasar Antek-Antek Asing!

913 views
Mantratoto

Kubu 02 Dibubarkan, Rupanya Kubu 02 Minta Penegakkan Hukum Terpadu Yang Dibubarkan Karena Banyak Laporan “Menguap”

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianKubu 02 Dibubarkan, Prabowo: Dasar Antek-Antek Asing!

 

Indoharian – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mendorong pembubaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kubu 02 dibubarkan alasannya, berbagai laporan pihaknya ke Sentra Gakkumdu sepanjang penyelenggaraan kampanye Pilpres 2019 tak ditanggapi.

Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari unsur anggota Kejaksaan Agung, Polri, dan Bawaslu yang bertugas untuk melakukan untuk menangani tindak pidana pemilu.

“Saya rasa memang ini harus dibubarkan. Tadi sudah menyampaikan bahwa Sentra Gakumdu memang harus dibubarkan,” kata Andre saat menghadiri sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4).

Dia menduga keberadaan kejaksaan dan kepolisian di dalam Sentra Gakkumdu tersebut membuat laporan-laporannya tak mampu ditindak lanjuti dengan baik.

“Tapi karena Sentra Gakkumdu ada polisi dan jaksanya ya sulit kita untuk melaporkan-melaporkan,” kata dia

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Said Iqbal Temui Jokowi, Relawan Prabowo: Dasar Penghianat!
KPU Dituduh Curang, Ini Bantahan Ketua KPU
KPU Soal Dana Kampanye, Arief: Kami Di Sogok Presiden Jokowi

Andre mencontohkan dengan sebuah kasus yang sudah mendapat rekomendasi dari Bawaslu dan saksi ahli terkait pelanggaran pemilu. Kubu 02 Dibubarkan tetapi, kata dia, elemen kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu tak mampu melanjutkan kasus tersebut.

“Tapi kata polisi dan jaksa di sentra Gakkumdu ini tak bisa jalan, ya susah, kasusnya ditutup,” kata dia.

Andre lantas menilai Bawaslu hanya seperti ‘Macan Kertas’ karena tak mampu berbuat banyak di Sentra Gakkumdu tersebut untuk menegakkan aturan pemilu.

“Sehingga evaluasi saya bilang, ini ‘macan kertas’ meskipun Bawaslu ini sudah merekomendasikan ini pelanggaran, ya susah juga,” kata dia.

Di lokasi yang sama, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan hal serupa. Dia menilai Sentra Gakkumdu harus dibubarkan.

“Terakhir sekali, saya berharap Sentra Gakkumdu dibubarkan,” kata Titi.

Titi menilai Sentra Gakkumdu sendiri selama ini telah menghambat kinerja Bawaslu untuk menegakkan aturan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. “Karena sentra Gakkumdu salah satu yang menghambat kerja-kerja bawaslu untuk mewujudkan keadilan pemilu,” kata dia.

Kubu 02 dibubarkan pihak gakkumdu dan institusi-institusi yang ada di dalamnya belum menanggapi terkait tudingan dua pihak di atas itu.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal Kubu 02 Dibubarkan kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply