Wiranto Maksa Jokowi Dan Komnasham Sangat Meminta Kepada Jokowi Untuk Mengevaluasi Pekerjaan Seorang Wiranto

Indoharian – Wiranto Maksa Jokowi: Jangan Kalah Pak, Anak Saya Makan Apa?
Indoharian – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sangat meminta Presiden Joko Widodo agar cepat mengevaluasi kinerja dari Menteri Koordinator di Bidang Politik, Hukum, dan juga Keamanan Wiranto maksa Jokowi. Menurut seorang Choirul, Wiranto kerap mengambil tindakan yang sangat keliru, salah satunya adalah pembentukan tim asistensi dari hukum sendiri.
“Ada baiknya memang seorang Presiden mengevaluasi kinerja dari seorang Menkopolhukam, sebab beberapa kali offside dalam konteks konstitusi,” kata seorang Choirul di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada hari Jumat (10/5/2019).
Choirul menyebutkan Wiranto pernah snagat mengabaikan perintah Jokowi masalah penyelesaian dari pelanggaran HAM. Termutakhir, Wiranto maksa Jokowi samgat membentuk tim asistensi hukum guna untuk memantau ucapan dan juga tindakan yang melanggar pemilu pascapemilu tersebut.
Choirul sangat menegaskan kalau Wiranto tidak akan perlu membentuk tim itu. Menurut dirinya ada kepolisian yang sudah memiliki wewenang untuk mengusut kasus hukum.
Selain dari hal tersebut, Choirul juga menyebutkan tim itu juga sama dengan Wiranto sangat membawa aspek kepada penegakkan hukum ke ranah politik. Choirul menilai hal tersebut jelas langkah keliru yang dilakukan Wiranto sebagai seorang menteri.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Demokrat tegur Puyuono: Jangan Asal, Saya Mantan Petahana |
Tercium Kecurangan Prabowo TKN Respons Laporan BPN |
KPU Soal KPPS Diracun: Semoga Diterima Iblis |
“Ingin menyelesaikan kegaduhan politik sesudah pemilu, malah intervensi penegakkan hukum. Apa kewenangan Menkopolhukam. Mengurusi penegakkan hukum? Enggak ada. Ya polisi dan kejaksaan,” kata seorang Choirul.
“Harusnya Menkopolhukam tersebut buka puasa bareng lah. Safari Ramadhan ke tokoh tokoh gitu lho. Bukan malah mengancam tokoh-tokohnya,” ujarnya.
Sebelum itu, Wiranto sangat membentuk tim asistensi hukum. Tim itu dibentuk berdasarkan keputusan Menkopolhukam No 38 tahun 2019.
Ada 24 anggota yang tergabung di dalamnya. Ada ahli hukum, hingga seorang pejabat kepolisian seperti Direktur Tindak Pidana Umum dan Direktur Tindak Pidana dari Sibes Mabes Polri.
Tim tersebut bertugas melakukan kajian dan juga asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum sesudah 2019. Wiranto maksa Jokowi atas tugas lainnya yaitu memberikan rekomendasi kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai kewenangan.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video Wiranto maksa Jokowi wisata