Arteria Dahlan Singgung KPK Dan Mengatakan Kalau Institusi Tersebut “Gak Hebat-hebat Banget”
INDOHARIAN.COM – Anggota dari DPR Fraksi PDI-Perjuangan yang bernama Arteria Dahlan Singgung KPK dan mengatakan kalau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang tidak hebat terlepas dari banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.
Arteria menyebutkan lembaga negara yang itu dalam konstitusi baik di ranah eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif memiliki peran penting. Menurut dirinya KPK tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Makanya secara kelas saja, KPK ini di mana. Yang dikatakannya semua yang ucap seorang KPK (institusi) tidak benar semua,” ucap seorang Arteria Dahlan Singgung KPK dalam sebuah diskusi mengenai sepak terjang KPK di Jakarta, pada hari Jumat (11/10/2019).
Status kelembagaan KPK itu sempat menjadi polemik waktu DPR membentuk pansus angket KPK beberapa tahun kemarin. Publik memperdebatkan apakah KPK bagian dari eksekutif ataupun legislatif.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kecelakaan beruntun Sibolangit |
Momen penusukan Wiranto |
Kasino Robinson digerebek |
Seperti diketahui juga, Pasal 3 UU KPK berbunyi, KPK ialah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan juga wewenangnya bersifat independen dan juga terbebas dari pengaruh kekuasaan dimana pun.
Arteria menyebutkan kalau setiap institusi yang tercantum dalam konstitusi sering kali mendapat tuduhan dari komisi antirasuah sebagai lembaga yang tidak benar dan penuh dengan korupsi.
Dirinya pun dengan tegas mempertanyakan kinerja KPK yang sering melakukan OTT.
“Tanpa disadari ini serangan langsung kepada konstitusi kita,” ucap dirinya.
“Penting mu apa, ternyata KPK lahir tahun 2002, tahun tersebut perubahan terakhir amandemen konstitusi yang keempat,” ucap dirinya.
Dirinya sangat menegaskan kalau KPK dapat merasa hebat apabila institusi itu dicantumkan dalam konstitusi Indonesia.
“Karena lagi saat perubahan UUD itu, nah dari situ saja seharusnya sasar diri, sadar posisi. Enggak hebat-hebat banget (KPK),” ucap dirinya.
Arteria belakangan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah berdebat dengan Emil Salim di dalam Program Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Dalam program itu Arteria selaku perwakilan parlemen berkukuh kalau revisi UU KPK merupakan produk legislatif yang disusun sesuai mekanisme dan juga aturan yang berlaku.
Arteria Dahlan Singgung KPK dan menyesalkan desakan publik yang sangat meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK untuk menganulir atau menunda aturan yang telah disahkan parlemen.
Sumber: CNNIndonesia
Arteria Dahlan Singgung KPK Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com