Wacana Pemisahan Pilpres (Pemilihan Presiden) Dan Pileg (Pemilihan Legislatif) Pada Tahun 2024 Mendatang.
INDOHARIAN.COM – Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menegaskan partainya mendukung Wacana Pemisahan Pilpres (Pemilihan Presiden) Dan Pileg (Pemilihan Legislatif) pada 2024 mendatang.
“Terlalu banyak, saya kira argumentasi dan yang sudah diketahui masyarakat, misal bahwa masyarakat tidak fokus terhadap penyelenggaraan baik pemilihan pilpres ataupun pemilihan legislatif (Pileg). Semua fokusnya sama pilpres,” jelas Ace di Jakarta, pada hari Senin (9/12/2019).
Menanggapi itu, Ketua DPD I Jawa Barat Partai Golkar Dedi Mulyadi  mengungkapkan bahwa pemisahan pileg dan pilpres tidak hanya aspirasi Partai Golkar. Berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu pemilu serentak banyak menimbulkan ekses negatif.
“Tentu ini perjalanan penting kita laksanakan Pileg dulu baru Pilpres. Dan presidential tresholdnya hasil Pileg, bukan seperti sekarang, menggunakan PT pemilu lalu untuk pemilu sekarang di mana landasan dukungan politiknya sudah nggak relevan,” tuturnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Rakernas Pan Ricuh |
Bamsoet Tuntut BUMN |
Rombak Direksi Garuda |
Sementara hal tersebut, Ace menegaskan, terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas presiden (presidential threshold) partai-partai masih terus mengkaji secara mendalam.
Menurut Ace, logikanya semakin tinggi batas parlemen maka, semakin membatasi penyederhanaan partai politik peserta pemilu.
“Tapi tentu ini juga harus di perhatikan karena jangan sampai misalnya apa namanya jangan sampai juga hak-hak politik rakyat itu jangan sampai terbuang secara lebih banyak. Kalau misal parliamentary threshold misal ya sampai katakanlah 7% atau sampai 10% berarti berapa jumlah suara rakyat yang sudah memilih partai politik tersebut yang akan terbuang,” jelas anggota DPR mengenai Wacana Pemisahan Pilpres.
Adapun terkait dengan ambang batas Presiden, Ace menilai, hal tersebut masih tergantung pada penyusunan undang-undang pemilu apakah Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) tersebut dipisah atau masih berlaku seperti Pemilu 2019 yang lalu.
“Kalau presidensial, pemilihan legislatif yang lebih dulu maka hal tersebut sebenarnya bisa mengacu kepada hasil dari pemilu sebelumnya gitu ya jadi memang ini tergantung dari hasil kesepakatan soal pemisahan antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” jelas Aca perihal Wacana Pemisahan Pilpres.
Sumber: SindoNews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Wacana Pemisahan Pilpres