Buronan WNA Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Di RI

257 views
Mantratoto

Buronan WNA Jepang Atas Kasus Korupsi Dana Bantuan COVID-19 Sebesar Rp 105 miliar Di Negeri Sakura Ditangkap Di Indonesia

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Mitsuhiro Taniguchi yang merupakan buronan WNA Jepang

Indoharian – Mitsuhiro Taniguchi yang merupakan buronan WNA Jepang atas kasus korupsi dana bantuan COVID-19 di Negeri Sakura yang belum juga dideportasi. Pihak Imigrasi Indonesia mengaku yang masih memeriksa pria yang disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok penipu tersebut. “Sementara yang masih didalami pemeriksaan oleh Wasdakim Imigrasi. Bila pemeriksaan sudah yang tuntas, akan dilaksanakan tindakan sesuai UU keimigrasian terhadap tersangka MT untuk di deportasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada saat dimintai konfirmasi, hari Minggu (12/6/2022).

Dedi mengatakan deportasi buronan WNA Jepang Mitshiro Taniguchi bakalan didampingi oleh NCB Interpol. Dia menyebutkan Kepolisian Jepang juga akan datang ke Indonesia untuk bisa mengawal proses deportasi tersebut. “NCB Interpol akan mendampingi pada saat deportasi. Direncanakan tim dari Kepolisian Jepang akan datang ke Indonesia untuk backup pengawalan tersangka pada saat deportasi,” ujarnya.

Ditangkap Pada Saat Hendak Bangun Bisnis Perikanan di kota Lampung
Mitsuhiro Taniguchi ternyata tidak hanya sekadar kabur ke negara Indonesia untuk menghindari jerat hukum kepolisian negara Jepang. Dia disebut juga hendak membangun bisnis di bidang perikanan dengan yang menggaet warga lokal. Hal itu diceritakan Suwaltam yang merupakan Ketua RT tempat Mitsuhiro Taniguchi ditangkap. Mitsuhiro Taniguchi menggandeng warga yang bernama Masduki untuk bisa bisnis tambak ikan lele dan ikan patin.

“Dari semenjak bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi. Setelah yang tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing tersebut, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan juga mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan
tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki,” kata Suwaltam, Ketua RT di Kampung Sridadi, Lampung Tengah, Lampung pada hari Kamis (9/6).

Kolam atau tambak yang sudah ditabur ada sekitar 100 ribu ekor bibit ikan lele milik Mitsuhiro Taniguchi di belakang rumah Masduki. Dari Masduki juga, Suwaltam mengetahui pimpinan kelompok penipu di Negeri Sakura ini yang kerap bolak-balik pergi ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mitsuhiro Taniguchi disebut juga yang hendak membangun bisnis tambak di sana. “Karena keingintahuan orang Jepang itu ke lokasi Sridadi, akhirnya di bulan Mei, Idul Fitri 4 hari kalau nggak salah, orang Jepang ini datang ke Sridadi, cek lokasi dan dia pun cocok, sesuai dengan lokasi dan tempat pembibitan ikan itu. Setelah dianggapnya telah cocok, terus mengatakan semacam
perjanjian jual-beli bibit ikan lele dan patin. Setelah itu orang Jepang-nya yang kepingin membuat semacam kerja sama untuk membeli bibit itu dan dibudidayakan di tempat Mas Masduki, khususnya Desa Sridadi,” jelas Suwaltam.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Permintaan Jokowi Pada Relawan
Gajah Datangi Makam Nenek Yang Ia Bunuh Di India
Heboh Parkir Liar Eco Park, Sejumlah Motor Dikempiskan Bannya

Suwaltam menerangkan Mitsuhiro Taniguchi memberikan sejumlah fasilitas untuk bisa mendukung operasional budidaya lele dan patin di tempat Masduki, di antaranya adalah dua buah unit mobil dan sebuah lahan yang disewa yang berukuran 4 x 8,5 meter persegi. Pada lahan yang disewa, didirikan sebuah bangunan yang rencananya akan berfungsi sebagai tempat singgah sekaligus juga kantor.

Kasus Yang Menimpa Mitsuhiro Taniguchi
Mitsuhiro Taniguchi adalah buronan internasional oleh Departemen Kepolisian metropolitan Tokyo. Melansir dari Asahi Shimbun, Mitsuhiro Taniguchi yang melakukan tindak pidana penipuan agar untuk mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia telah mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya. Mitsuhiro bekerja sama dengan temannya dalam mengajukan permohonan subsidi palsu tersebut. Permohonan tersebut akhirnya bisa disetujui oleh otoritas terkait di Jepang. Ia memperoleh uang sekitar 960 juta yen (USD 7,38 juta) atau setara dengan Rp 105 miliar.

Imigrasi Jepang telah mencabut paspor yang dimiliki oleh Mitsuhiro Tanaguchi. Akibat dari itu, keberadaannya di Indonesia bisa terlacak secara otomatis. Setelah keberadaan Mitsuhiro yang diketahui, pihak Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah langsung untuk mencari keberadaan pria tersebut. Mitsuhiro ditangkap pada hari
Selasa (8/6) malam menjelang dini hari di daerah Kali Anget, Lampung Tengah. “Kemudian dari pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan setelah yang mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya telah dinyatakan sudah yang tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah,” papar Kombes Gatot.

Setelah ditangkap, buronan WNA Jepang Mitsuhiro langsung dibawa ke Imigrasi Jakarta. “Semalam (8 Juni) , yang bersangkutan diamankan pada sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan pada saat ini kemungkinan besar sudah yang berada di Imigrasi,” kata Gatot, hari Kamis (9/6).

Sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply