Di Pastikan Ahok Batal Pindah Lapas
IndoHarian – Terpidana penistaan agama, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski sudah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ahok Batal Pindah Lapas
Ahok Batal Pindah Lapas “Sudah dieksekusi pada pukul 16.00 WIB, dengan mempertimbangkan faktor-faktor terkait dengan keamanan, maka LP Cipinang menempatkan (terpidana) menjalani pidananya di Rutan Mako Brimob, ” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) yakni Noor Rachmad di Jakarta, hari Rabu malam (21/6). Sebelumnya, petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mendatangi langsung Rutan Mako Brimob.
Status terpidana tersebut yamg didapatkan Ahok sesduah Kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap di sapa dengan Ahok dalam perkara penistaan agama. Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono. menyebutkan ada salah satu poin pencabutan berkas banding itu sebab kemanfaatan. “Kemanfaatannya (bagi kejaksaan), kita mau berjuang apa lagi jika sudah diterima,” ucapnya
Pihaknya juga berpijak pada jaksa yang diperbolehkan mengajukan banding bila terdakwanya menarik banding. “Makanya saat kita banding agar gak kehilangan hak asasi. Makanya saat dicabut ya sudahlah,” ungkapnya .
Ia menambahkan pencabutan itu masih berlaku sebab sesuai Pasal 235 KUHAP yang menyebutkan, pencabutan dapat dilakukan sebelum diputus oleh hakim pengadilan tinggi. Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tak lain untuk kepentingan semua. Di Pastikan Ahok Batal Pindah Lapas
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Ahok Batal Pindah Lapas Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video