Check Point Diperketat Oleh Kemenhub Karena Menjelang Lebaran
INDOHARIAN.COM – Kementerian Perhubungan menetapkan pelonggaran sistem transportasi umum yang saat ini sudah diberlakukan tak dapat mengubah kebijakan larangan untuk masyarakat untuk mudik. Cara memperketat wilayah-wilayah perbatasan pun dilakukan demin menegakkan aturan larangan mudik dan untuk check point diperketat.
pembicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan salah satunya ialah check point diperketat yang berada pada setiap perbatasan dari suatu tempat atau sejumlah wilayah kota/kabupaten serta provinsi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Muhammadiyah keluarkan edaran |
Werner tolak Bayern |
Katros Garage |
Yang pasti akan dilaksanakan untuk pengetatan pada check point sepanjang jalan tol dan beberapa jalan nasional, kata Adita, pada hari Jumat (15/5/2020).
Selain hal tersebut, masih kata dia, juga terdapat penguatan pada tim gabungan juga. Sejauh ini menurut pendapat Adita, pihaknya sudah berkonfirmasi dengan beberapa macam unsur pimpinan seperti Polri, TNI dan beberapa pimpinan daerah masing-masing.
Telah dilaksanakan rangkaian rakor dengan semua jalan Kepolisian, TNI serta juga pemerintah daerah, ditambah jalan Kementerian serta juga lembaga lain termasuk pengelolaan jalan tol, untuk mengantisipasi hal itu, kata Adita saat di wawancarai.
Adita menetapkan, pemerintah menerbitkan kriteria khusus untuk masyarakat yang diberikan izin mengendarai transportasi umum pada masa tengah pandemi corona Covid-19 ini. Untuk mereka yang ingin bepergian harus mematuhi syarat yang ketat.
Wajib mengikuti aturan-aturan yang ketat, kata Adita.
Pemeriksaan ketat akan segera dimulai serta juga bakalan ditetapkan pada saat pembelian tiket angkutan umum. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh tim gabungan kepada terhadap calon penumpang transportasi umum sampai dengan ke berangkat.
Ketika ingin membeli tiket juga telah wajib untuk memperlihatkan aturan-aturannya. Pembelian tiket langsung pada operator, tidak di perbolehkan untuk melalui travel agent, kata Adita.
Tim gabungan yang telah melakukan tindakan jika terdapat pelanggaran dan check point diperketat. Tim gabungan berupa dari tim TNI/Polri, Pemda, Kemenhub, dan lain-lainnya, pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Check Point Diperketat Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com