Miris!! Terjadi Teror Pemecatan Presiden RI

742 views
Mantratoto

Kata Istana Soal Teror Pemecatan Presiden RI Di UGM

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Teror Pemecatan Presiden RI

INDOHARIAN – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menanggapi soal teror pemecatan Presiden RI  dan ancaman pembunuhan terkait diskusi tentang pemecatan presiden yang diselenggaraka kelompokn mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

Dia pun mendorong kasus teror tersebut dibawa ke ranah hukum. “Bila ada pelanggaran hukum menjadi ranah penegak hukum, siapapun, tanpa pandang bulu,” kata Fadjroel, Minggu (31/5/2020).

Kebebasan berpendapat kembali dibungkam di Negeri ini. Diskusi bertajuk Persoalan teror pemecatan Presiden RI Di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan dibatalkan karena panitia dan narasumber mendapatkan berbagai ancaman.

Tak main-main, ancaman yang diterima oleh salah satu panitia dan keluarganya adalah akan dibunuh. Panitia acara itu adalah Constitusional Law Society (CLS) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan narasumbernya, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Nimatul Huda.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi mengurus 245 Proyek
RM Rekrut Pogba
PS5 Resmi Meluncur

Fadjroel menegaskan, bahwa Indonesia sangat menghormati dan menghargai demokrasi. Untuk itu, dia menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Demokrasi dihormati setinggi-tingginya di Indonesia,” ucapnya.

Kemudian, menjalankan aktivitas diskusi itu untuk mahasiswa Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan ancaman yang berupa teror akan dibunuh oleh orang tidak dikenal sama sekali.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengatakan secara rinci ancaman pembunuhan tersebut yang didapatkan dari orang tak dikenal terhadap pelaksanaan kegiatan sampai juga kepada keluarganya.

Menurut Sigit, ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada 29 Mei 2020.

”Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror serta ancaman mulai sampai kepada nama-nama yang tercantum dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta nara hubung. Bermacam teror serta ancaman dialami oleh pembicara, moderator, nara hubung, dan selanjutnya terhadap ketua komunitas CLS,” ungkap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Akibatnya teror pemecatan Presiden RI, diskusi akademik itu pun terpaksa batal diselenggarakan dengan alasan demi keamanan.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Teror Pemecatan Presiden RI Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply