Untuk Menghapus Aturan Ini, Fraksi Nasdem Perjuangkan RUU

467 views
Mantratoto

Fraksi Nasdem Perjuangkan RUU Untuk Menetapkan Peraturan Penghapusan Kekerasan Seksual

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Nasdem Perjuangkan RUU

Indoharian – Untuk Menghapus Aturan Ini, Fraksi Nasdem Perjuangkan RUU

INDOHARIAN.COM – Fraksi Nasdem mengatakan komitmennya agar tetap memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU), Nasdem perjuangkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal tersebut menyusul usulan dari Komisi VIII menarik RUU PKS dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem pada Badan Legislasi (Baleg) DPR, Taufik Basari menyatakan, Nasdem perjuangkan RUU PKS ialah wujud dukungan kepada semua korban kekerasan seksual.

Dia juga mengingatkan bahwa data kekerasan seksual pada Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Sedangkan belum terdapat payung hukum yang secara khusus mengatur mengenai kekerasan seksual.

”Kejahatan tersebut wajib untuk dihentikan, korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan serta masyarakat harus disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita,” tegas Taufik di Jakarta, pada hari Kamis (2/7/2020).

Taufik menjelaskan, dirinya mengusulkan RUU PKS agar dapat masuk ke dalam Prolegnas. Sesudah disampaikan ke Baleg, RUU PKS disetujui agar masuk pada Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usulan Fraksi Nasdem.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sarri memberikan pesan
modif honda monkey
Jokowi meninjau posko corona

”Tetapi sesudah Prolegnas disahkan pada Paripurna, atas permintaan Pimpinan Komisi VIII RUU PKS itu diminta untuk merubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII,” katanya.

Taufik menjelaskan, sesudah diubah statusnya justru membuat RUU itu tak berjalan. Taufik menyayangkan mandeknya RUU PKS akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Komisi VIII DPR RI.

”Padahal bila dahulu tak diubah status pengusulnya, Fraksi NasDem telah siap bagi menyampaikan Naskah Akademik serta Draf RUU-nya. Tetapi dengan demikian, bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU tersebut sampai berhasil disahkan,” kata Taufik.

Akan Lobi Fraksi Lain

Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut berjanji segera melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang berusaha untuk menolak keberadaan RUU PKS.

”Kami tetap akan coba mengajak teman-teman lain agar melihat kebutuhan adanya RUU tersebut ialah untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan serta semangat melawan kejahatan dan juga untuk melindungi korban,” ucap seorangĀ  Taufik saat di wawancara.

Pada masa periode yang lalu, kata dia, terdapat salah pengertian kepada RUU tersebut sampai mengalami penolakan beberapa kelompok. ”Tetapi kami yakin bila kita melihat jernih, obyektif serta kepala dingin, pandangan terhadap RUU tersebut dari yang dahulunya menolak akan berubah pandangan,” katanya.

Fraksi Nasdem perjuangkan RUU, lanjutnya, telah siap mengakomodasi masukan-masukan dari berbagai pihak supaya RUU tersebut bisa lebih diterima serta tidak menimbulkan salah pengertian.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Nasdem Perjuangkan RUU news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply