Terungkap! Membiayai Demo, Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

546 views
Mantratoto

Petinggi KAMI Ditangkap Polisi dan Belum Dapat Diketahui Apa Penyebab Ditangkapnya Petinggi KAMI Tersebut

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Petinggi KAMI ditangkap Polisi

Indoharian – Terungkap! Membiayai Demo, Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

INDOHARIAN.COMPetinggi KAMI ditangkap Polisi pada hari Selasa pagi (13/10/2020). Dengan begitu, sudah ada 3 petinggi dari KAMI yang telah ditangkap, yaitu Jumhur, Syahganda Nainggolan dan juga Anton Permana.

“Jumhur tadi pagi ditangkap,” ucap seorang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono, pada hari Selasa (13/10/2020).

Awi juga mengatakan deklarator KAMI yang bernama Anton Permana.

Jumhur Hidayat juga pernah menjabat sebagai seorang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Salah satu dari teman Jumhur yang tidak disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut. Jumhur dijemput sekitar jam 05.00 WIB. Teman Jumhur itu menyebutkan setidaknya ada sekitar 20 orang petugas yang datang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mampus, Pembuat Hoaks Omnibus Law Ditangkap, Ini Kata Pakar!
Ferdinand Mengundurkan Diri Dari Demokrat, Ini Alasannya
Demonstran Aniaya Polisi Saat Demo Omnibus Law Di Bandung

Rekan Jumhur yang lain menyebutkan hal yang sama. Jumhur dijemput pada hari Selasa di waktu Subuh (12/10/2020).

Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan seorang Jumhur sampai ditangkap oleh kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum dapat membeberkan hal itu.

Sebelumnya, ada dua Petinggi KAMI ditangkap Polisi. Mereka ialah seorang deklarator KAMI yang bernama Anton Permana dan juga anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Anton Permana ditangkap lebih dulu, yaitu pada hari Minggu (11/10/2020). Sementara seorang Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar jam 04.00 WIB pada hari Selasa pagi (13/10/2020). Keduanya diduga yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan juga Transaksi Elektronik (ITE).

Anggota dari Komite Eksektuif KAMI Ahmad Yani menyebutkan keduanya dijemput oleh seorang petugas dari Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Yani menyebutkan Anton ditangkap berhubungan tulisan di akun Facebook pribadinya. Mengenai Syahganda, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti.

“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang menangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” ucap seorang Ahmad Yani pada hari Selasa (13/10/2020).

Ahmad Yani menyebutkan petinggi KAMI ditangkap Polisi pihaknya langsung membentuk tim advokasi untuk mendampingi Syahganda menjalani pemeriksaan tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Petinggi KAMI ditangkap Polisi Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply