Ditemukannya Produk Ilegal Di Minimarket Tangerang Banten Apa Aja Sih? Biar Tidak Salah Pilih
INDOHARIAN – Produk Ilegal Di Minimarket modern ini sedang banyak ditemukan di Tangerang Banten. Temuan itu akhirnya dilaporkan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Banten.
Terdapat berbagai jenis produk pangan ilegal yang beredar di beberapa market modern di daerah itu selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri juga menjelaskan hingga minggu ke tiga ini saat mulai dalam pengawasan produk, petugas yang ada di lapangan juga telah menemukan beberapa produk yang tidak memiliki surat izin edar, kemasan rusak dan tidak mempunyai label.
“Saat ini kita juga sudah menindak lanjuti pemeriksaan yang ada terhadap sarana distributor pangan yang ada di sarana retail modern seperti minimarket, hypermarket, dan juga beberapa gudang distributor yang ada di di daerah Cikupa, dan Karawaci, ” Ujarnya
Ia juga menyebutkan, dari beberapa hasil pengawasan yang sudah didapatkan temuan- temuan Produk Ilegal Di Minimarket rusak ada sebanyak 12 item, satu produk sudah kadaluarsa, ada juga 11 produk yang tidak memiliki label sama sekali dan empat lainnya yang tidak memiliki Tanda Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar kurang lebih Rp6,7 juta.
“Adapun untuk beberapa jenis Produk Ilegal Di Minimarket yang sudah ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan yang sudah dalam keadaan vakum, untuk yang tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey. Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu yang sudah terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan yang seperti kaleng sarden,” ujarnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Buruh Berusia 19 Tahun Di Terkam Harimau Di Jambi |
Ibu Penegak Konstitusi Sindir Emak Emak |
IMS Bunuh Bayinya Usai Melahirkan |
Dia juga mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi, Loka POM Tangerang juga melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan yang berbahaya untuk kesehatan seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan, dan 19 sampel memenuhi syarat, satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan itu mengandung formalin pada sampel mie kuning.
Sumber : Suara
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com