Perlahan migrasi ke KTP Digital

195 views
Mantratoto

Kemendagri Targetkan 25% Warga DKI Migrasi ke KTP Digital

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Perlahan migrasi ke KTP Digital

IndoHarian – Warga DKI Jakarta kini sudah bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang kini datanya dapat tersimpan di handphone (HP). Lalu Bagaimana caranya untuk migrasi ke KTP Digital?

Pembuatan KTP digital tersebut dapat dilakukan dengan mengunduh sebuah aplikasi yang kini telah tersedia dan juga harus datang ke kelurahan tempat domisili kini Ia tinggal tinggal.

Cara untuk pembuatan KTP digital ini juga kini sedang dipromosikan oleh Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menceritakan bahwa dirinya telah berhasil untuk membuat KTP digital.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Helikopter Ditumpangi Kapolda Jambi Jatuh
Bawaslu Singgung Capres Yang Sudah Keliling Terus
Aksi Keji Deni Yang Mutilasi Wanita PNS Di Vonis Mati

Berikut 5 Langkah migrasi ke KTP digital:

  1. Install aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Handphone Android melalui PlayStore,
  2. Daftar dengan e-mail dan nomor HP Pribadi,
  3. Foto selfie di dalam aplikasi,
  4. Pemohon datang ke Kantor Dukcapil Kelurahan Manggarai Selatan untuk scan barcode melalui Program SIAK yang nanti akan dibantu oleh petugas operator Dukcapil,
  5. Buka e-mail yang berisi link aktivasi dari Kemendagri berupa angka untuk PIN membuka aplikasi nantinya.
  6. Buka lagi aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk login dan kemudian menggunakan PIN aktivasi yang sudah dikirimkan.

Bahkan kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan 25% penduduk ber-KTP DKI untuk bermigrasi dari E-KTP ke IKD atau KTP Digital.

DKI Jakarta kini ditargetkan 25% oleh Kemendagri di tahun ini agar penduduk yang ber-KTP DKI Jakarta bermigrasi ke IKD. Kata Kadin Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Senin (20/2/2023).

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2022 lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  DKI Jakarta memang telah menerbitkan KTP Digital atau IKD. Hal tersebut dilakukan lantaran sekarang ini ketersediaan blangko e-KTP yang sudah tidak ada lagi.

Saat ini sudah ada sebanyak 9.664 warga DKI Jakarta yang sudah migrasi ke KTP Digital. KTP digital ini juga telah berlaku sejak Bulan April-Mei 2022 lalu. Selain KTP digital, KK digital pun juga kini sudah tersedia.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply