56M! KPK Panggil Rafael Untuk Klarifikasi

229 views
Mantratoto

KPK Panggil Rafael Yang Merupakan Ayah Mario Dandy Untuk Bisa Klarifikasi Harta Rp 56 M!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

56M! KPK Panggil Rafael Untuk Klarifikasi

Indoharian – KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Eks pejabat Ditjen Pajak guna untuk diklarifikasi mengenai soal harta yang senilai Rp 56 miliar. KPK menyebut surat permintaan klarifikasi tersebut sudah diterima oleh Rafael. “Surat sudah diterima oleh yang bersangkutan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK yang bernama Ali Fikri, kepada wartawan, hari Selasa (28/2/2023).

Ali mengatakan terkait KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo masih belum ada konfirmasi dari pihak Rafael soal akan hadir atau tidak di KPK hari ini. Dia juga belum menjelaskan secara detail apa saja yang akan diklarifikasi. “Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir),” ujarnya.

KPK berencana akan melakukan suatu klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah sebesar Rp 56 miliar. Harta Eks pejabat Ditjen Pajak tersebut disorot usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka atas kasus penganiayaan remaja yang bernama David.

“Kita tunggu saja hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari direktorat LHKP. Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK yang bernama Nawawi Pomolango kepada wartawan, hari Jumat (24/2).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Verrell Bramasta Dicolek Oleh Presiden Jokowi
Beredar Viral Foto Mesum Pemuka Agama HinduIni
Informan Polisi Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba

LHKPN periodik tahun 2021 yang dilaporkan Eks pejabat Ditjen Pajak pada tanggal 17 Februari 2022 kini tengah disorot oleh publik. Harta kekayaannya yang mencapai sebesar Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta milik Eks pejabat Ditjen Pajak ini disorot seiring terjadinya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Sorotan utama itu terkait tidak adanya mobil mewah Rubicon dan motor gede Harley, yang dipamerkan oleh Mario di media sosial, di dalam LHKPN Rafael.

Nawawi pun menyebutkan sebelum KPK Panggil Rafael, KPK pernah melakukan suatu analisis terhadap LHKPN Eks pejabat Ditjen Pajak pada tahun 2012-2019 dan 2020. Hasilnya, KPK menemukan adanya kekurangsesuaian antara harta Eks pejabat Ditjen Pajak dengan profilnya selaku ASN.

Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya. Dia juga telah mengaku hendak untuk mengudurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Meski demikian, Rafael mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan hartanya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply