Anies Tak Boleh Sosialisasi, Salahnya Dimana?

158 views
Mantratoto

Respon NasDem Soal Anies Tak Boleh Sosialisasi, Dimana Letak Kesalahannya?

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Anies Tak Boleh Sosialisasi, Salahnya Dimana?

IndoHarian – Partai NasDem merespons pernyataan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menegaskan hanya partai politik saja sebagai peserta pemilu yang diperbolehkan melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai, selain dari parpol maka akan dianggap melanggar. NasDem lantas mempertanyakan aturan yang dilanggar sehingga Anies tak boleh sosialisasi.

Artinya kan selain parpol disebutkan tidak boleh sosialisasi. Artinya katakanlah seorang Anies. Anies tidak boleh untuk sosialisasi. Kenapa? Apa aturan yang dia langgar? kata Wakil Ketua Umum (Waketum) dari NasDem Ahmad Ali, Selasa (28/2/2023).

Ali mengatakan pelanggaran terjadi karena ada salah satu hal yang mengaturnya. Dia lantas mempertanyakan memang aturan apa yang telah dilanggar Anies.

Ya memang apa yang dilanggar. Tunggu, apa yang sudah dilanggar dulu. Kan gini, kalau melanggar itu kan berarti sudah ada aturannya. Nah aturannya mana, dan kalau sudah ada aturannya, berlakunya sejak kapan. Katanya.

Menurut Ali, Anies Baswedan juga adalah warga negara biasa dan memiliki hak untuk memperkenalkan dirinya jika hendak maju untuk menjadi presiden kepada masyarakat luas. Ali menilai Anies tak boleh sosialisasi jika nanti telah terikat dengan peraturan KPU apabila telah didaftarkan secara resmi sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang.

Logikanya begini, warga negara itu terikat ketika dia sudah menjadi calon presiden resmi. Bukan cuma Anies saja, ya, Pak Prabowo ataupun Pak Ganjar. Mereka juga akan diikat oleh aturan itu ketika mereka sudah masuk kedalam tahapan. Ketika sudah ada aturan yang mengatur soal itu. Sepanjang dia belum memasuki tahapan tersebut, sepanjang dia masih menjadi warga negara biasa, dia bebas untuk mengatakan, ‘saya ingin menjadi presiden, pilih saya untuk menjadi presiden’. Tidak ada yang dia langgar karena itu adalah hak dia. Kata dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Verrell Bramasta Dicolek Oleh Presiden Jokowi
Beredar Viral Foto Mesum Pemuka Agama HinduIni
Informan Polisi Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba

Lebih lanjut, Ali mengingatkan pihak KPU agar berbicara terkait apa yang menjadi kewenangannya saja. Terutama dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu nanti.

KPU itu tolong deh kalau berbicara hal yang menjadi tanggung jawab dia saja. Kalau kau ingin mengatur sesuatu kau buat dulu peraturannya. KPU itu kan mulai bertugas ketika sudah masuk kedalam waktu tahapan-tahapannya, begitu juga dengan Bawaslu. Kata Ali.

Ketika kemudian ada salah seorang warga negara ingin bersosialisasi dengan masyarakat, mengatakan kepada masyarakat, ‘saya nih mau jadi calon presiden’, tapi itu kan belum waktunya, belum ada tahapannya. Terus aturan mana yang mau diikatkan? Aturan apa yang kemudian dia langgar sampai Anies tak boleh sosialisasi lagi? Lanjut dia.

Sebelumnya, diketahui Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah menegaskan bahwa hanya partai politik dalam peserta pemilu saja yang boleh untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai. Selain partai politik, menurutnya hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Itu adalah Peraturan dari KPU tentang kampanye yang kemudian di dalamnya adalah perubahan PKPU dari yang terdahulu, karena memang faktanya tetap diperlukan sosialisasi oleh para parpol ini sebagai peserta pemilu pasca penetapan parpol sebagai peserta pemilu sampai masa kampanye kan masih perlu untuk sosialisasi. Kata Hasyim saat beri keterangan di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (27/2).

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply