Akal Bulus Dosen Pembimbing Yang Berniat Untuk Perkosa Mahasiswinya
Indoharian – Akal Bulus Dosen Pembimbing STIKES Buleleng Putu Agus Ariana yang diduga berniat untuk memperkosa mahasiswinya di kos-kosan di Buleleng, Bali. Pria yang berusia 34 tahun itu datang ke kosan mahasiswi bimbingan skripsinya itu pada hari Kamis malam (4/5/2023).
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana menuturkan bahwa Agus sempat ingin untuk mengajak mahasiswinya itu untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak. “Lalu karena korban (mahasiswi) tidak mau untuk melakukan persetubuhan, akhirnya pelaku (Agus) pulang sekitar pukul 02.00 Wita,” ungkap Dhanuardana saat konferensi pers di Polres Buleleng, hari Selasa (9/5/2023).
Akal Bulus Dosen Pembimbing Dengan Modus Menawarkan Solusi
Dhanuardana menerangkan Agus datang ke kos-kosan setelah membaca dan mengomentari status WhatsApp (WA) seorang mahasiswinya tersebut. Saat itu, mahasiswinya itu tengah mengalami suatu masalah dan memasang status di WA. Agus lantas menawarkan diri untuk bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dia meminta alamat kos-kosan mahasiswi itu.
Anak didiknya tersebut menceritakan segala permasalahan yang dialami dan semua kendalanya pada saat penyusunan skripsi. Namun, tanpa disangka, saat perempuan itu bercerita, Agus melakukan suatu pelecehan seksual dengan memeluk dan mencium pipi mahasiswinya itu. Mahasiswi tersebut sempat untuk melawan dengan lari dari kamar kos-kosannya. “Pelaku langsung menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud untuk mengajak korban masuk ke kamar lagi, tapi korban langsung menolak,” ungkap Dhanuardana.
Dosen Agus Diduga Menghapus Pesan WA
Agus -sebelumnya ditulis inisial PAA- diduga telah menghapus pesan WA di telepon genggam mahasiswinya. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi menerangkan PAA menghapus pesan WA tersebut pada saat berada di kos-kosan mahasiswinya tersebut. Saat itu, dosen tersebut meminjam ponsel mahasiswinya dengan alasan untuk memutar YouTube. “Isi chat-nya diduga terkait kedatangan si pelaku (PAA) itu ke tempat kos-kosan cewek (mahasiswi) tersebut,” tuturnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Belasan Orang Terjebak Dilift Pakuwon Tower |
Penyetopan Pembangunan Hotel DiBali |
Wanita Kondangan Pakai Dress Transparan Bikini |
Picha menjelaskan kedua ponsel tersebut langsung diserahkan ke Labfor Polda Bali guna untuk memulihkan data percakapan di WA PAA dan mahasiswinya itu. “Mudah-mudahan datanya bisa untuk dikembalikan,” katanya.
Dosen Agus Mohon Maaf
Agus meminta maaf atas perbuatannya. “Kepada korban dan keluarga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya telah melakukan kesalahan,” katanya.
Agus juga mengaku menyesal terkait Akal Bulus Dosen Pembimbing yang telah mencabuli korban yang merupakan mahasiswi bimbingannya di STIKES Buleleng. Adapun, STIKES Buleleng telah memecatnya. Agus bakalan bertanggung jawab dan menaati segala prosedur hukum yang berlaku. “Saya akan bertanggungjawab dan juga menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani,” kata Agus.
Polres Buleleng menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancamannya adalah lima tahun penjara.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com