Miris! Gadis ABG Diperkosa Berkali-kali Di Jepara

182 views
Mantratoto

Usai Dipaksa Untuk Melakukan Threesome, Seorang Gadis ABG Diperkosa Berkali-kali Di Jepara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Miris! Gadis ABG Diperkosa Berkali-kali Di Jepara

Indoharian – Seorang gadis ABG Diperkosa Berkali-kali yang dimana Pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap oleh polisi usai diduga telah memperkosa dan memaksa seorang remaja putri yang masih berusia 17 tahun untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome. Mirisnya, usai dipaksa untuk melakukan threesome, korban sempat diperkosa berkali-kali sebelum akhirnya aksi bejat tersebut bisa terbongkar.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, usai memaksa korban untuk melakukan threesome, pelaku pria berinisial NG (30) memberikan ancaman kepada korban. NG mengancam korban akan memberitahukan kepada keponakannya atas kejadian tersebut.

“Tersangka mengancam apabila korban gadis ABG Diperkosa Berkali-kali tidak mau untuk menuruti keinginan mereka maka hubungan korban dengan keponakannya menjadi tidak lancar,” ungkap Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, hari Selasa (13/6/2023).

Wahyu menyebutkan bahwa NG mengancam korban dengan tujuan bisa memaksa korban untuk bisa berhubungan badan lagi. “Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau untuk berhubungan badan lagi dengan tersangka,” dia melanjutkan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh! Pria Bunuh Pacar Sesama Jenis Di Bandung
Kode PDIP Semakin Hijau, Ini Kata PKB
Kualat! Mobil Google Maps Nyasar Ke Kebun Tebu

Wahyu melanjutkan dari pengakuannya, tersangka NG telah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di sebuah hotel. Aksi bejat itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan juga keponakannya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai diduga memperkosa seorang remaja putri yang berusia 17 tahun. Pasangan tersebut memaksa korban untuk berhubungan badan bersama.

“Pasang suami istri diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka memperkosa korban yang berusia 17 tahun diajak berhubungan badan bersama,” jelas Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/6).

Atas kejadian gadis ABG Diperkosa Berkali-kali, pasutri tersebut akan dijerat pasal dengan Pasal 82 Jo UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. “Hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tegas dia.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply