Setelah Nikahi Anak Majikan, Pria Gasak Duit Mertua Sebesar Rp 1,5 M Di Tasik
Indoharian – Air susu dibalas dengan air tuba, boleh menjadi peribahasa yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang Pria Gasak Duit Mertua, pria berinisial DD (36) yang merupakan warga Jalan Sukawargi Paseh Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Pria beranak dua ini dengan nekat mencuri harta milik mertuanya sendiri senilai Rp 1,5 miliar. Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan akan “dipecat” dari menantu alias digugat cerai oleh istrinya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan aksi Pria Gasak Duit Mertua dalam pencurian brankas berisi uang tunai sebesar Rp 116 juta dan puluhan perhiasan emas itu terjadi pada hari Rabu (7/6/2023) dinihari. “Kasus ini berawal dari laporan korban Hj. Haroh warga Jalan Siliwangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya,” kata Zainal.
Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa temuan yang mengarah jika pelaku merupakan orang dekat. “Dari hasil penyelidikan mengarah kepada orang dekat, salah satu temuannya yaitu tidak ditemukan adanya kerusakan di bagian rumah korban,” kata Zainal.
Pendalaman terhadap detail-detail kejadian yang dilakukan polisi akhirnya membuat polisi bisa yakin dan langsung mengamankan DD sekaligus barang bukti berupa brankas berisi harta senilai Rp 1,5 miliar. “Motifnya pelaku ini adalah karena terdesak kebutuhan ekonomi termasuk terjerat utang pinjol (pinjaman online), sehingga nekat untuk mencuri di rumah mertuanya sendiri,” kata Zainal.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Hubungan PDIP Demokrat Berlanjut Usai Ini |
Perjumpaan Ganjar Dan Erick Thohir, Ada Apa? |
Twitter Ketar Ketir, Instagram Luncurkan Threads |
Zainal memaparkan, karena sudah paham betul seluk beluk rumah termasuk kebiasaan dari mertuanya, DD melancarkan aksinya dengan mudah. DD juga sudah tahu malam itu hanya ada ibu mertuanya dan seorang pembantu yang berada di rumah. DD mengawali aksinya dengan memarkirkan sepeda motor di SPBU yang berada di samping rumah korban. Dia kemudian melompati tembok samping rumah dan langsung masuk ke halaman belakang. Selanjutnya dia mematikan aliran listrik dan bersembunyi.
Mendapati aliran listrik mati, Hj Haroh terjaga dari tidur, lalu membangunkan pembantu untuk memeriksa saklar yang berada di samping rumah. Memanfaatkan situasi itu, DD langsung menyelinap masuk kedalam rumah dan menuju kamar mertuanya. Dia sudah tahu brankas berisi uang dan perhiasan yang berada di samping tempat tidur mertuanya.
Namun saat hendak untuk mengambil brankas, aliran listrik kembali menyala. Secepatnya dia langsung lari bersembunyi ke kamar sebelah. Untuk beberapa saat dia bersembunyi di kamar itu, sampai mertuanya kembali masuk kamar dan tertidur. Selanjutnya dia kembali mematikan aliran listrik lagi, kali ini tak ada respons dari mertuanya. Sambil merangkak dia langsung menyelinap masuk ke kamar dan menggondol brankas besi itu.
“Oleh tersangka brankas itu langsung dibawa dan disimpan di suatu tempat, saat itu dia baru saja mengambil sekitar Rp 2,5 juta,” kata Zainal. Atas perbuatannya, pelaku Pria Gasak Duit Mertua kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Sudah ditetapkan tersangka, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” kata Zainal.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru