Cegah Korupsi KPK Upayakan Hal Ini Karna Semakin Banyak Kasus Korupsi
IndoHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah melakukan upaya-upaya guna Cegah Korupsi . Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ada 4 hal utama yang sudah dilakukan KPK untuk pencegahan.
yamg Pertama, upaya perbaikan dalam pengadaan barang dan juga jasa di pemerintah, supaya lebih akuntabel dan transparan. Sektor ini menurut KPK rawan terjadinya sebuah tindak pidana korupsi.
Syarif meminta supaya pengadaan barang dan jasa memakai sebuah layanan e-procurement supaya akuntabel dan transparan. Pihaknya menyatakan sedang membantu daerah-daerah yang hingga kini belum memiliki program e-Katalog.
cuma kota Surabaya dan Jakarta yang menurutnya sudah memakai e-Katalog buat pengadaan barang dan jasa.
Cegah Korupsi “Oleh sebab itu kami minta kepada seluruh pemda, e-proc itu wajib ada, plus e-Katalog itu sudah dipercepat, supaya pembengkakan-pembengkakan biaya itu tidak terjadi,” ucap Syarif, di gedung KPK, Kuningan, daerah Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Kedua, KPK membantu melakukan perbaikan sebuah masalah perizinan. Menurut Syarif, sistem perizinan musti satu pintu supaya mudah untuk dikontrol. Sistem yang sudah berjalan juga musti diperbaiki supaya akuntabel dan transparan.
Tujuan sistem ini, buat mencegah pertemuan pihak pemohon dan pemberi izin yang sudah berpotensi menimbulkan korupsi.
“Sebaiknya tidak ada lagi pertemuan tatap muka pemohon dan juga pemberi, pegawai atau aparat yang memberi izin itu,” tutur Syarif.
Ketiga, dalam sistem penganggaran musti ada sistem e-planning dan e-budgeting. Hal itu buat mencegah mark up yang biasa terjadi pada kala perencanaan anggaran.
Misalnya, seharusnya ada penganggaran barang dan jasa Rp 4 miliar, karna dipikir harus ada fee untuk kepala daerah, akhirnya jadi markup lebih mahal. Dengan sistem e-planning dan e-budgeting hal ini diharapkan dapat dicegah. “Sayangnya sampai hari ini belum semuanya menerapkan itu,” tutur Syarif.
Keempat, yakni penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). kala ini, APIP miliki sebuah tugas melapor ke kepala daerah. APIP juga masih di bawah kepala daerah. Hal ini dinilai sangat kurang efektif.
karnanya, lanjut Syarif, KPK bekerja sama dengan Kemendagri membuat peraturan baru, agar inspektorat di kabupaten kota dan provinsi itu yakni adalah perwakilan Kemendagri. Sehingga APIP nantinya bukan lagi lapor ke bupati atau juga lapor ke gubernur.
“Sebenarnya maunya kami itu bahkan awalnya mau lapor ke pak Presiden atau DPKP namun undang-undangnya kan harus diubah dan itu lama. Untuk sementara kami akan kerja sama dengan Kemendagri, di kemendagri dipimpin inspektorat jenderal,” tutur Syarif.
KPK berharap empat hal ini dapat diwujudkan dengan cepat di pemerintahan karna KPK punya keterbatasan jika harus mengawasi satu persatu.
“Kebanyakan kasus korupsi (karena persoalan di) empat tadi itu,” tutur dia. Cegah Korupsi KPK Upayakan Hal Ini
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Cegah Korupsi Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video