Heboh Stiker Caleg di TransJakarta, Partai Ummat Beri Peringatan Keras
Indoharian – Stiker Caleg di TransJakarta. Media sosial kini digegerkan dengan sebuah video yang menunjukkan ada stiker caleg menempel di kursi bus TransJakarta. Ternyata diketahui itu dari Partai Ummat. Partai Ummat sendiri sudah merespons mengenai hal tersebut. Caleg itu katanya akan segera diberikan surat peringatan.
Bahkan caleg itu terancam dipecat apabila tetap melakukan aksi vandalisme tersebut. Namun hingga kini masih belum diketahui nama jelas dari caleg tersebut.
Kita lagi mencari siapa pelakunya. Jika caleg maka akan kita beri surat peringatan/teguran. Kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat, Taufik Hidayat, Rabu (6/12/2023).
Jika masih mengulangi lagi kita proses hingga ke tahap pemecatan. Ujarnya.
Pihak TransJakarta (TransJ) sendiri menyatakan pihaknya memiliki protokol untuk menghadapi Pemilu 2024. Salah satu isi regulasi tersebut ialah sejumlah larangan-larangan yang dilakukan di fasilitas umum (fasum) milik TransJakarta.
Dari TransJakarta sendiri sudah mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang mengatur mengenai protokol larangan bagi para pelanggan TransJ di lingkungan halte, armada, JPO, dan lain-lainnya selama Pemilu 2024 ini. Kata Apriastini Bakti Bugiansri yang merupakan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Rabu (6/12).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Pria Aniaya 2 Tetangga Karena Tersorot Lampu Mobil |
Wanita Tewas Disiksa Pacar Hingga Bisa Terbongkar |
Seorang Siswi Tewas Diperkosa Teman Di Medan</a |
Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi video viral yang ditemukannya Stiker Caleg di TransJakarta.
Apriastini mengatakan bahwa petugas TransJakarta akan langsung menegur penumpang yang ketahuan melanggar protokol tersebut. Namun, apabila teguran tersebut masih diabaikan, TransJakarta akan langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk segera menindak pelanggaran tersebut.
Ya betul sampai saat ini memang TransJakarta hanya bisa mengimbau dan mengingatkan untuk mematuhi aturan Bawaslu. Jika masih tidak bisa diingatkan, kita akan segera laporkan kepada yang berwenang dalam hal ini yakni Bawaslu. Tegasnya
Sebelumnya diketahui Properti bus milik TransJakarta (TransJ) menjadi sasaran vandalisme oleh penumpang yang tak bertanggung jawab. Kursi penumpang bus TransJ tersebut ditempeli dengan stiker calon legislatif (caleg) yang berasal dari salah satu partai politik (parpol).
Di media sosial (medsos), seorang penumpang TransJ yang menunjukkan stiker caleg tersebut ditempel pada bagian belakang kursi penumpang. Dalam rekaman video tersebut, terlihat stiker caleg tersebut pun langsung dicopot.
Disebutkan juga penempelan Stiker Caleg di TransJakarta dari salah satu parpol itu terjadi di bus TransJ rute 6A. Selain itu, di dalam bus tersebut didapati juga setidaknya ada 2 kursi penumpang lain yang juga ditempeli stiker caleg.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru