Firli Bahuri Mangkir, Akan Dilakukan Penangkapan

142 views
Mantratoto

Firli Bahuri Mangkir Lagi Dari Panggilan, Polisi Siapkan Surat Penangkapan!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Hari ini Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Mangkir kembali dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Polda Metro Jaya pun mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.

Sejak Firli ditetapkan menjadi tersangka, Firli sebelumnya sudah 2 kali diperiksa, yakni pada hari Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. Meskipun perkara tersebut diusut oleh pihak Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Dalam 2 kali pemeriksaan tersebut, Firli masih bisa melenggang bebas. Kini Polda Metro Jaya pun sudah menyiapkan surat penangkapan kepada Firli.

Kita sudah siapkan juga surat perintah untuk membawa tersangka. Kalau itu masih nggak diindahkan ya akan ada surat perintah penangkapan. Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya Firli melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) namun pihak hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima. Karyoto pun menegaskan prosedur hukum yang dilakukan oleh polisi tidak bergantung kepada hal itu.

Karyoto mengatakan untuk pemeriksaan ketiga ini polisi sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli akan tetapi yang bersangkutan tetap absen sehingga polisi akan melayangkan panggilan lagi yang disertai dengan surat perintah membawa. Apabila Firli Bahuri mangkir lagi, polisi pun akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Zulhas Bercanda Soal Salat, Petinggi PAN Buka Suara</span</a
Viral! Manipulasi Data Keselamatan Berkendara
Pejabat Kampanye Saat Kerja, Kami Tidak Tersindir</span</a

Hari ini akan ada panggilan pertama yang akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut juga sudah disiapkan surat perintah untuk membawa. Kalau itu masih tidak diindahkan pasti kita akan langsung keluarkan surat perintah penangkapan. Ucap Karyoto.

Secara terpisah, Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, beralasan hari ini eks ketua KPK itu sedang ada kegiatan penting. Namun dia pun tidak menjelaskan lebih rinci soal kegiatan apa yang dimaksud.

Hari ini ada kegiatan dan waktunya itu bersamaan, jadi beliau tidak bisa hadir. Kemarin kami juga sudah memberikan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan langsung ke pihak penyidik Polda. Kata Ian.

Intinya ada kegiatan yang sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Permohonan pengundurannya pun sudah kita serahkan kepada pihak penyidik Polda dan bisa memaklumi. Kemudian, hari ini banyak sekali kegiatan beliau, salah satunya mungkin tidak bisa hadir di pemeriksaan Dewas. Imbuhnya.

Memang hari ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK menanti kehadiran Firli terkait sidang etik yang akan dijalaninya. Namun Dewas KPK memastikan bahwa Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan tersebut. Jadi di mana posisi Firli sebenarnya?

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply