Respon Anies Dilaporkan Ke Bawaslu

79 views
Mantratoto

Anies Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Diduga Menyindir Paslon Lain

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoaharian – Calon presiden nomor urut 1, Anies Dilaporkan Ke Bawaslu, kini dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Advokat Pengawal Demokrasi (APD) lantaran dianggap sudah menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan candaan ketika pidato. Calon presiden nomor urut 1 dan merespons laporan tersebut nantinya pelapor akan menjadi sosok yang lebih populer.

Ya biar Bawaslu yang menjalankan tugasnya dan yang melaporkan nanti kan jadi populer. Kata Anies, Kamis (21/12/2023).

Ia mengatakan pidato dirinya tidak ada unsur untuk menyingung. Menurutnya hal itu adalah sebuah pernyataan yang biasa saja.

Nggak lah. Saya mengungkapkan apa, biasa aja kok. Katanya.

Anggota Bawaslu RI Puadi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dilakukan kajian awal. Adapun Anies Dilaporkan Ke Bawaslu itu disampaikan oleh APD, Rabu (20/12).

Perwakilan APD, Yayan, menyampaikan bahwa pelaporan itu lantaran Anies dianggap telah menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran ketika berpidato dalam salah satu kegiatan kampanye di Jambi, beberapa waktu lalu. Anies dianggap menjadikan paslon nomor urut 02 sebagai bahan tertawaan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Zulhas Bercanda Soal Salat, Petinggi PAN Buka Suara</span</a
Viral! Manipulasi Data Keselamatan Berkendara
Pejabat Kampanye Saat Kerja, Kami Tidak Tersindir</span</a

Tadi saya sudah cek ke tim admin, memang laporannya juga sudah masuk dan kita terima. Nah kita sekarang punya waktu dua hari untuk kajian awal. Kata Puadi.

Yang saat di Jambi itu, kalau intinya gini, kalau kami kan untuk setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu selama dua hari untuk melakukan kajian awal. Kata dia.

Puadi pun mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengecek apakah laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil materiil. Dia menjelaskan Anies Dilaporkan Ke Bawaslu ini akan melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor juga apabila laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat.

Hanya saja memang kita lagi mau kaji soal laporan tersebut itu, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 7, laporan tersebut juga harus memenuhi ketersyaratan formil materiil. Jadi kita punya waktu selama dua hari untuk melakukan kajian awal apakah laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil materiil atau belum. Kalau nanti laporannya selama dua hari dan dilakukan kajian awal sudah memenuhi syarat formil materiil, ya, berarti kita langsung proses untuk klarifikasi. Kata dia.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply