Napi Korupsi Lapas Semarang Dikirim ke Nusakambangan Setelah Melanggar Aturan

Napi Korupsi Lapas Semarang
IndoHarian – Napi Korupsi Lapas Semarang, 8 Februari 2025 – Beberapa narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang tertangkap tangan melakukan aktivitas yang melanggar aturan, yakni jajan di luar fasilitas lapas. Penangkapan ini terjadi dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian bekerjasama dengan Pengawas Lapas, yang mengejutkan banyak pihak dan mengundang perhatian publik mengenai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penangkapan Napi Korupsi Lapas Semarang Mengejutkan
Aksi tersebut terungkap ketika pihak berwenang menerima laporan bahwa terdapat sejumlah napi yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan untuk mendapatkan akses lebih terhadap hal yang dilarang. Rangkaian penyelidikan menunjukkan bahwa beberapa napi bahkan mengutilisasi perantara luar untuk mendapat makanan dan barang yang seharusnya tidak boleh diakses di dalam lapas.
Langkah Tegas: Pemindahan ke Nusakambangan
Akibat dari tindakan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akhirnya memutuskan untuk memindahkan narapidana yang terlibat ke Lapas Nusakambangan. Lapas yang terletak di pulau terpisah ini dikenal dengan pengawasan ketat dan fasilitas yang lebih minim, bertujuan untuk menegakkan disiplin dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Tanggapan Pihak Lapas
Kalapas Semarang mengungkapkan keprihatinan atas insiden ini dan menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif untuk memperbaiki sistem pengawasan di lapas. Ia juga menegaskan bahwa setiap narapidana harus menjalani hukuman dengan sepatutnya dan tidak akan ditoleransi jika melanggar peraturan.
Reformasi Sistem Lapas Semarang
Dengan semakin ketatnya pengawasan, diharapkan perilaku tidak disiplin di dalam lapas dapat diminimalisir. Sekaligus menjadi peringatan bagi narapidana lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama. Kejadian ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia demi menciptakan lingkungan yang lebih baik. Agus Hartono sebelumnya sempat bikin heboh karena mengaku diperas jaksa.
Kasus yang menjeratnya yaitu kredit macet pada suatu bank daerah cabang Semarang. Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang dengan Ketua Majelis Hakim Rajendra pada Selasa (18/7/2023).
Sumber: detikcom
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com