Setnov Jadi Tersangka , Golkar Di Paksa Segera Ganti Pemimpin
IndoHarian – Setnov Jadi Tersangka, Komite Pemantau Legislatif Indonesia saat ini mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera bergerak menggelar sebuah sidang untuk memberhentikan setnov dari jabatan Ketua dan anggota DPR. Setnov dipandang selain tidak cakap karna sebuah cacat moral, juga sudah tak bisa menjalankan tugasnya secara normal sebagai seorang pimpinan DPR sebab sudah berstatus tahanan KPK.
Sah Setnov Jadi Tersangka , Selain MKD, partai Golkar pun didesak untuk bertanggungjawab dengan segera menarik Setno di gedung DPR. Bila tak dilakan maka publik bakal segera mempersepsipkan Partai Golkar sebagai partai yang sudah melindungi tersangka korupsi. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif Indonesia, yakni Syamsuddin Alimsyah menjelaskan sesuai dengan UU MD3 17 tahun 2014 juga Peraturan Tata Tertib DPRRI Nomor 1 tahun 2014 yang mengatur beberapa alasan seorang pimpinan anggota DPR berhenti atau diberhentikan.
Salah satunya yakni adalah karena dipandang sudah tak dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang pimpinan DPR. “Dengan status tahanan KPK sekarang secara otomatis Setno dianggap sudah tak mungkin lagi bisa memghadiri rapat rapat apalagi memimpin sebuah persidangan di lembaga DPR. Ingat, KPK tak memiliki kewenangan SP3 termasuk juga tak penah ada tejadi ada penangguhan penahanam seorang tahanan di KPK. Alasan teresbut sudah cukup bagi MKD untuk memberhentikan, memecat dan mengusir Setnov dari sebuah lembaga terhormat DPR,” tutur Syamsuddin Alimsyah, Senin (20/11).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Cegah Banjir Warga Kudus Dan TNI Turun Tangan |
SAH!!! Setnov Jadi Tersangka , Golkar Di Paksa Begini |
Terkait Setnov, Jokowi Buka Suara, Setnov Gelagapan |
Selain dari itu, Syam yang biasa disapa menjelaskan selain MKD, partai Golkar pun musti ikut bertanggungjawab atas sikap bebal Setnov yang selama ini sudah bersikukuh bertahan di DPR. Dia mengatakan, Partai Golkar tempat tersangka Setno selama ini bernaung supaya segera bertanggungjawab dengan mengusulkan pemberhentian Setnov sekaligus juga mengusulkan penggantinya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014, khususnya pasal 13 ayat 2 huruf d.
“Semakin lambat bergerak, maka pihak publik akan mempersepsikan Golkar sebagai sebuah organisaai yang memberi angin surga untuk para tersangka korupsi. Golkar sebagai sebuah partai tua harusnya belajar dan harus tahu malu dengan partai lain yang selama ini cepat bergerak bila ada salah satu kadernya tersangka korupsi langsung diberhentikan,” tutur Syam.
Apalagi, Syam sempat menambahkan, dengan kinerja DPR dibawa kendali Setnov selama ini amat buruk. “Terutama dari produk-produk legislasi dan juga pengawasannya, tak ada yang prestisius,” ungkap dia. SAH!!! Setnov Jadi Tersangka , Golkar Di Paksa Begini
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video