ICW Mengkritik KPK Soal Kasus Zumi Zola

1199 views
Mantratoto

Terlibat Dalam Pencegahan Korupsi, KPK Mengkritik ICW Soal Kasus Zumi Zola

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – ICW Mengkritik KPK Soal Kasus Zumi Zola

 

Indoharian – Indonesia Corruption Watch mengecam Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Kasus Zumi Zola, yang melibatkannya dalam kegiatan pencegahan yang dilakukan di Provinsi Jami.

Mengingat, saat ini Zumi Zola sudah menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas proyek-proyek pemprov Jambi.

“Hal yang paling memalukan dan sangat ironis adalah kegiatan KPK ini dibuka dan dihadiri oleh Zumi Zola, Gubernur Jambi yang berstatus sebagai tersangka,” Kata peneliti Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

Menurut Adnan, kegiatan ini akan merusak citra KPK dimata publik karena dapat dianggap telah bekerja sama dengan tersangka korupsi.

“Sangatlah tak mungkin pelaku korupsi akan sungguh-sungguh membantu KPK untuk melawan korupsi,” tutur Adnan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral!!! Beredarnya Foto Telanjang Seolhyun
Mengenang Bapak Usmar Ismail Yang Wafat Tanggal 2 Januari 1971
Viral!!! Beredar Foto Marion Jola Bersekolah

 

Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar menghentikan semua kegiatan yang dilaksanakan di Jambi tersebut.

KPK Sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebutatas dugaan melanggar undang-undang dan peraturan kode etik.

“Dalam Pasal 37 UU KPK, pada intinya menyebut bahwa pegawai yang bertugas pada KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” jelas Adnan.

KPK bersama Pemprov Jambi pada 19 Maret 2018 memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 23 Maret 2018.

Adnan menilai pelibatan Kasus Zumi Zola adalah bukti keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan oleh KPK.

Kasus Zumi Zola diduga menerima suap Rp 6 miliar bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, KPK menduga uang itu digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kasus Zumi Zola kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply