Mengejutkan!!! Inilah 10 Nama Terdakwa e-KTP Yang di Sebut Setya Novanto

1101 views
Mantratoto

10 Nama Terdakwa e-KTP Yang di Duga Ikut Menerima Suap Dari Kasus Pengadaan e-KTP

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – Mengejutkan!!! Inilah 10 Nama Terdakwa e-KTP Yang di Sebut Setya Novanto

 

Indoharian – Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. ia menyebutkan 10 Nama Terdakwa e-KTP yang diduga menerima suap pengadaan e-KTPnya, adapun terdakwa itu adalah koleganya yang merupakan sesama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Hal ini dikatakan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa dipengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya minta jaksa tindak lanjuti pelaku lain yang sudah saya sebutkan namanya yang berperan juga merugikan negara,” kata Setya Novanto.

Pertama, Novanto diberi tahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI perjuangan, yaitu Pramono Anung dan Puan Maharani.

Saat itu, Puan sedang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku wakil ketua DPR mendapatkan 500.000 dollar AS masing-masing.

Menurut Novanto, saat itu Made Oka Masagung menerangkan bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan keluarga Masagung dengan keluarga Soekarno.

Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

Rekening Oka yang berada di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johanns Marlien dan PT Quadra Solutions.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Begini Penyebab Terhentinya Proses Hukum Perindo Yang Dilakukan Bawaslu
Heboh!! Via Kenakan Busana Tenun Banjir Pujian Dari Netizen
Waw!! Sejumlah Barang Mewah di Hadirkan Saat Sidang Bos First Travel

 

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

10 Nama Terdakwa e-KTP itu sudah disebutkan oleh Novanto sebanyak 3 nama anggota, dan7 nama anggota Dewan Pimpinan Komisi II DPR dan Pimpinan Anggaran DPR.

Nama-nama itu adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar AS.

Total selurunya adalah 3,5 juta dollar AS.

Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR.

Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang.

Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi, adapun 10 Nama Terdawa e-KTP yang disebut oleh Novanto, akan diperiksa sesuai dengan hukum.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

10 Nama Terdakwa e-KTP Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply