Seorang Sopir Tipu-Tiduri Istri Orang Yang Mengaku Sebagai Anggota Intel Kepolisian
Indoharian – Seorang Sopir Tipu-Tiduri Istri Orang, pria bernama Ainul Yakin (45) terus menunduk pada saat dihadirkan dalam press release bersama dengan pelaku kejahatan lainnya di Mapolres Tuban. Sopir travel yang berasal dari Desa Bangeran, Gresik ini turut dihadirkan karena terjerat dalam kasus penipuan.
Korbannya adalah Khoiriyah (25) yang merupakan warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Ia menjadi korban penipuan pengurusan akta perceraian yang diurus oleh pelaku. Selain tertipu uang, korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku.
Terkait Sopir Tipu-Tiduri Istri Orang, Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial dua bulan yang lalu. Dalam media sosial tersebut, pelaku yang mengaku sebagai anggota intel kepolisian bernama Arif Firmansyah.
“Pelaku AY ini mengaku merupakan anggota polisi yang dinas di Intel untuk memperdayai korbannya pada saat berkenalan di medsos,” ujar Suryono, Senin (17/7/2023).
Hal ini lah yang membuat korban menjadi percaya dan menjalin asmara dengan pelaku. Padahal korban sudah berkeluarga. Kepercayaan ini kemudian langsung dimanfaatkan oleh pelaku dengan modus menjanjikan akan menikahi korban.
Namun, pelaku meminta korban terlebih dahulu untuk menceraikan suaminya. Saran ini rupanya disetujui oleh korban, bahkan pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk mengurus akta perceraian agar bisa segera untuk menikah.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Netizen Tuduh Pajak Motor Anies Mati, Ini Faktanya |
Temuan Sabu Dalam Kemasan Kopi, Ini Kata Polda |
Viral! Pengakuan Mantan Peserta X Factor Diperkosa |
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk mengurus perceraian korban. Usai membawa akta perceraian, korban dan pelaku kemudian sempat bertemu dan melakukan hubungan badan dan setelah itu ditinggal kabur begitu saja.
“Jadi korban sempat diajak berhubungan layaknya seperti suami istri satu kali, namun setelah itu tersangka langsung kabur meninggalkan korban di Tuban,” terang Suryono. Merasakan ada yang janggal dan tak ada kabar lagi, korban kemudian mencoba untuk mencari tahu akta perceraian tersebut ke Pengadilan Agama, belakangan diketahui bahwa akta perceraian yang diurus pelaku ternyata adalah palsu.
“Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Suryono. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek nama pelaku. Ternyata nama Arif Firmansyah tidak ditemukan. Polisi kemudian memburu dan menangkap pelaku di Gresik.
“Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik” terang Suryono.
Sementara itu, Ainul yang dihadirkan dalam press release yang mengaku sebagai polisi merupakan spontanitas saja. Kini bapak 4 anak harus dibui untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam kasus Sopir Tipu-Tiduri Istri Orang. “Spontan saja awalnya ngaku sebagai Intel polisi. Empat anak di Gresik. Saya sopir Elf,” tutur Ainul.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru