Pekerja Di Nunukan Buang Anjing Jadi Santapan Buaya Berakhir Dipecat Perusahaan
Indoharian – Tiga karyawan pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dipecat dari perusahaan seusai melempar Anjing Jadi Santapan Buaya di sungai. Pihak perusahaan menegaskan tidak akan bisa mentolerir aksi brutal ketiga pekerjanya. “Dari hal tersebut kita akan mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ucap Direktur Utama PT JML Djamal W saat dihubungi oleh wartawan, hari Sabtu (17/6/2023).
Djamal mengatakan, ketiga oknum yang membuang Anjing Jadi Santapan Buaya merupakan karyawan di PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bertugas sebagai driver alat berat. Ketiganya yakni bernama Dedy, Rosady dan Gio.
“Mereka kerjanya sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka,” terangnya.
Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum ketiganya. Sembari mereka diperiksa, pihak perusahaan akan memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kisah Manusia Gua Thailand, Yang Disukai Semua Lelaki |
Aksi Cap Jempol Darah Demokrat, Demi Apa? |
Viral! WNI Mulung di Australia Dapatnya iPhone |
“Kami sambil nunggu proses itu kita juga telah mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” jelas Djamal. Djamal menyayangkan perbuatan ketiga para pekerjanya. Menurutnya, aksi membuang anjing menjadi santapan buaya merupakan perilaku di luar nalar.
“Kita merasa dirugikan besar sekali. Karena kita juga ada peliharaan anjing, kita juga menyayangi binatang. Kita juga merasa sakit sekali, kita lihat video itu kan, brutal sekali,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut itu terjadi di area perusahaan PT JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada hari Kamis (15/6). Polisi menyebutkan motif mereka membuang anjing untuk dijadikan makanan buaya karena merasa kesal makanannya dicuri binatang tersebut.
“Iya kesal, karena makanan katering para pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal untuk bekerja,” imbuh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia.
Taufik mengatakan ketiganya saat ini sudah diamankan di Polres Nunukan guna untuk menjalani pemeriksaan terkait buang Anjing Jadi Santapan Buaya. Pihaknya juga menerima laporan dari komunitas pecinta anjing terkait perkara tersebut. “Kalau mediasi, mereka sudah bermohon, tapi si pelapor ini keras, si pelapor ini dari pencinta anjing dari Bandung,” jelasnya.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru