Ambroncius Nababan Ditahan Oleh Pihak Bareskrim

509 views
Mantratoto

Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim Setelah Unggahan Facebook Yang Dibuatnya

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ambroncius Nababan Ditahan

IndoharianAmbroncius Nababan Ditahan Oleh Pihak Bareskrim

INDOHARIAN – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan Ditahan.

Adapun Ambroncius Nababan Ditahan merupakan tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Polisi sudah Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (26/1/2021). Polisi juga telah meminta keterangan dari Ambroncius dan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

Setelah itu, Ambroncius juga dijemput paksa oleh penyidik dan diperiksa sebagai tersangka.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ihwan Datu meninggal
Gengster Serang Pemotor
Rizieq Shihab kritis

“Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput langsung yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Pada kasus ini, ia dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Ambroncius juga terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Adapun konten yang diduga mengandung unsur rasialisme yang berhasil diunggah Ambroncius di akun Facebook-nya

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengklaim bahwa tak berniat menghina siapa pun.

“Itu saya akui, saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua,” ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin (25/1/2021), Ambroncius Nababan Ditahan.

Sumber : Kompas

Ambroncius Nababan Ditahan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply