Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani Bebas Dari Rehabilitasi Narkoba

309 views
Mantratoto

Setelah Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani Bebas Dari Rehabilitasi Narkoba, Mereka Bisa Jalani Ibadah Puasa Bareng Keluarga

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani Bebas

Indoharian – Setelah Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani Bebas dan telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba, Mereka sudah bisa berkumpul bersama keluarganya. Keduanya yang baru saja menyelesaikan proses rehabilitasi terhadap narkoba yang selama delapan bulan lamanya.

Usai yang dinyatakan Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani bebas rehabilitasi terhadap narkoba, pasangan yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini memilih untuk bisa beristirahat dan berkumpul bersama keluarga terdekat. Tidak hanya itu saja, mereka berdua pun langsung menjalani ibadah puasa Ramadhan 2022 bersama.

Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, memastikan jika kliennya akan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bersama ketiga anak mereka seusai yang bebas rehabilitasi narkoba. Fokus untuk beribadah di bulan puasa juga jadi perhatian utama Pasangan tersebut.

“Ya, mereka berdua sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil yang menjalani ibadah puasa Ramadan,” ujar Wa Ode Nur Zainab pada ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, hari Kamis (21/4/2022).

Bebas Bersama Sopir mereka
Tidak hanya pasangan kontroversial saja yang bebas, sang sopir yang bernama Zen Vivanto yang ikut juga terjerat dalam kasus narkoba tersebut juga yang telah selesai dalam menjalani rehabilitasi narkoba. Diketahui ketiganya sempat yang mengajukan banding terkait kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Dari banding tersebut Mahkamah Agung memutuskan mereka yang harus menjalani hukuman selama 8 bulan rehabilitasi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Buruh Berusia 19 Tahun Di Terkam Harimau Di Jambi
IMS Bunuh Bayinya Usai Melahirkan
Nathania Kesuma Akhirnya Menyusul Sang Kakak IndraKenz

“Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa untuk perkara Bu Nia, Pak Ardi, dan Pak Zen Vivanto (sopir Nia dan Ardi) di tingkat banding sudah putus di tanggal 29 Maret 2022,” Wa Ode Nur Zainab menambahkan.

Sudah diperbolehkan Pulang ke Rumah
Wa Ode Nur Zainab juga menjelaskan, ketiganya sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah sejak bulan Maret. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung terkait banding yang diajukan “Kan putusannya 8 bulan. Dan 8 bulan itu mestinya sampai tanggal 10 Maret. Tapi ternyata putusannya adalah tanggal 29 Maret. Jadi sudah lewat,
ya,” jelasnya “Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahu ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani proses rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus,” lanjutnya.

Perjalanan Kasus narkoba Ardi Bakrie dan Istrinya Nia Ramadhani Bebas Dari Rehabilitasi Narkoba
Seperti diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada tanggal 7 Juli 2022. Penangkapan tersebut merupakan adanya pengembangan dari penangkapan supirnya yang bernama Zen Vivanto terlebih dahulu. Dari kasus tersebut ketiganya di vonis hukuman selama 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak terima dengan putusan tersebut mereka pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan akhirnya dikabulkan dan diputuskan hanya menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Sumber : liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply