Di Periksa Bareskrim Polri, Asma Dewi Bantah Kenal Dengan Boss Saracen
IndoHarian – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus penyebaran ujaran kebencian Saracen yakni Asma Dewi, hari Rabu (4/10). Dalam pemeriksaan tersebut, Asma Dewi Bantah, Asma Dewi mengaku tak kenal dengan Jasriadi, seorang tersangka utama kasus Saracen.
Asma Dewi Bantah, Pengacara Asma Dewi, yakni Agustiar mengatakan kliennya dimintai informasi dan juga keterangan sejauh mana hubungannya dengan Jasriadi. Menurutnya, Asma Dewi tak kenal dan tidak mengertahui sama sekali mengenai Jasriadi maupun Saracen.
“Beliau mengenai Jasriadi ketika menonton televisi siaran ulang saat beliau ada di manado di acara ILC acara yang membahas Saracen itu. Jadi tak ada hubungan,” tuturnya , Rabu (3/10) malam.
Agustiar juga mengatakan, mengenai aliran dana Saracen, kliennya tak mengetahui perihal tersebut. Bahkan, Agustiar membantah jika Asma Dewi melakukan transfer aliran dana ke kegiatan Saracen ataupun Jasriadi.
Kuasa hukum Asma Dewi lainnya, yakni Hendarsam Marantoko mengungkapkan hal yang senada dengan Agustiar. Menurutnya, ada 2 hal pokok yang di sampaikan oleh para penyidik. Pertama, terkait dengan keterlibatan ibu Asma Dewi terkait Saracen.
jika melihat fakta yang ada di penyidikan ini tak ada kaitannya dengan Saracen,” ucapnya , Rabu (4/10).
Kedua, terkait dengan tuduhan terhadap Asma Dewi sudah melakukan ujaran kebencian di media sosial. Menurut Hendarsam, tuduhan tersebut kurang tepat. sebab , pafa beberapa bukti yang dikonfirmasi oleh penyidik terkait media sosial Facebook Asma Dewi, dikatakan Hendarsam, Asma Dewi cuma membagikan berita yang ada di portal daring lainnya.
“Satu, Portal beritanya dulu dong yang diperiksa. Kedua, baru dapat dilakukan penindakan ibu Asma Dewi,” tutur Hendarsam.
Pemeriksaan Asma Dewi di Bareskrim sebagai seorang tersangka sudah dilakukan satu kali. Sedangkan pada pemeriksaan lali ini, Asma Dewi diperiksa sebagai seorang saksi untuk tersangka Jasriadi.
Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).
Selain dari itu, polisi juga mengamankan seorang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan Saracen yakni Asma Dewi. Yang dimana Asma Dewi diduga sudah melakukan transfer uang sebesar Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen. Untuk keempat tersangka selain Asma Dewi, sekrang telah dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Asma Dewi Bantah Kenal Dengan Boss Saracen
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Asma Dewi Bantah Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video