Ustaz Sofyan Sauri Dibunuh Dan Pembunuhnya Rela di..
Indoharian — Alfian atau Cenggeh telah dinyatakan terbukti bersalah karena sudah melakukan tindak pidana pencurian dgn kekerasan sehingga korban ustaz Sofyan Sauri dibunuh olehnya.
Majelis hakim pun akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Cenggeh selama 20 tahun. Sebab menurut majelis hakim Cenggeh sudah terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dlm pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP.
“Menjatuhkan hukuman pidana selama 20 tahun penjara,” ucap hakim ketua Novian Saputra saat di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (25/7/2017).
Cenggeh pun menerima dengan keputusan tersebut. “Saya terima hukumannya majelis hakim,” singkatnya pada saat persidangan.
Cenggeh pun menyusul kedua rekannya yang bernama Kristian dan Rohadi, yg sudah terlebih dahulu dihukum 20 tahun penjara lantaran terlibat membegal Sofyan sampai tewas.
Tarmizi yang merupakan kuasa hukum Cenggeh, mengatakan kalau hukuman yg dijatuhkan kepada kliennya itu terlalu berat.
Sebab menurut dia, peran Cenggeh saat di dalam kasus tsbt hanyalah sbg pengendara sepeda motor yang hanya membonceng Rido yang merupakan rekannya itu, dan bukan yang mengakibatkan ustaz Sofyan Sauri dibunuh.
“Klien saya itu bukan eksekutor dan peristiwa itu terjadi pun secara spontan dan tanpa direncanakan. Jadi hukuman buat Cenggeh itu terlalu berat. Biarpun begitu Cenggeh pun menyatakan ia menerimanya,” ujar Tarmizi setelah sidang sidang.
Alasan Cenggeh menerima putusan itu lantaran selama ini ia dihantui rasa bersalah.
“Cenggeh sampai tak enak makan dan tidur lantaran merasa bersalah. Dia pun ingin menebus kesalahannya di dalam penjara,” ujar Tarmizi.
Polisi akhirnya menangkap Cenggeh di tempat persembunyiannya yang berada di Muara Dua, Sumatera Selatan.
Kristian, Rohadi, Cenggeh dan Rido telah membegal Sofyan di Suban, Panjang, pada tahun 2014 silam.
Cenggeh yang saat itu diajak Kristian utk mencuri motor. Cenggeh lalu ikut menemani Kristian dan Rohadi mencari sasaran.
Saat sampai di Jalan Raya Suban, Sofyan pun melintas dengan mengendarai sepeda motor. Ketiga tersangka mengikuti Sofyan dari belakang.
Tersangka pun lalu memepet sepeda motor korban dan memalang motor korban. Kristian pun turun dari motor yang hendak merampas motor ustaz Sofyan tsbt.
Pada saat ustaz Sofyan Sauri dibunuh, Sofyan tak berdiam diri. Ia pun juga melakukan perlawanan sampai terjadi baku hantam. Kristian pun lalu menusuk Sofyan dengan menggunakan pisau dan membuang tubuh korban ke dlm jurang. Seusai membunuh, komplotan ini lalu membawa motor korban.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Ustaz Sofyan Sauri Dibunuh Video