Awas!! Kini Ada Drone Pantau Pembuang Sampah Sembarangan Di DKI Jakarta

395 views
Mantratoto

Sekarang Ada Drone Pantau Pembuang Sampah Sembarangan Di Dki Jakarta, Awas Jangan Sampai Kena!!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Awas!! Kini Ada Drone Pantau Pembuang Sampah Sembarangan Di DKI Jakarta

IndoHarian – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengarahkan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta agar menurunkan drone pantau pembuang sampah sembarangan di DKI Jakarta. Arahan terebut pun langsung dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI dan bahkan telah memergoki 19 pelanggar.

Bisa tidak kita pakai drone di titik-titik tempat yang biasa orang makan terus buang sampah sembarangan. Kan itu biasanya ada di Bundaran HI, terus dekat Semanggi, lalu belokan yang mau ke Kota Kasablanka. Kata Heru Budi saat memberi arahan.

Heru turut menyampaikan bahwa Pemprov DKI dapat menerapkan sanksi sosial berupa memposting video yang diambil dengan memakai drone tersebut melalui media sosial. Selain dari memberikan efek jera, Heru juga meyakini cara ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Ambil pakai drone orang yang buang sampah sembarangan, kemudian kita imbau dan ditanyakan di YouTube kita agar tidak membuang sampah sembarangan karena ini contoh yang tidak baik. Ujarnya.

Dinas LH DKI, Satpol PP dan Diskominto DKI kemudian langung merespons arahan Heru Budi itu. Tercatat kini ada 7 lokasi titik drone pantau pembuang sampah sembarangan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Kominfotik sepakat untuk melakukan kegiatan bersama dalam Penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sesuai arahan dari Pj Gubernur dengan menggelar operasi tangkap tangkap (OTT) secara konvensional yang akan secara rutin dilakukan. Ungkap Asep Kuswanto yang manjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dalam keterangannya, Kamis (3/11).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terkuak Dalih Pemobil Penabrak Pesepeda Di Harmoni Yang Kabur lalu Serahkan Diri
Dikritik PBNU Soal Politik Identitas, PA 212: Anjing Menggonggong Khafilah Berlalu
Sedang Viral Masakan Nasi Bumbu Indomie, Bikin Netizen Ngiler!

Ia mengatakan juga Dinas Kominfotik turut mendukung kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran dengan menyediakan drone, kamera, serta live streaming YouTube untuk mendukung penindakan ini. Pemantauan terhadap pelanggar sendiri akan menggunakan drone yang akan dilaksanakan mulai hari Minggu, 6 November 2022.

Berikut posko penindakan di 7 titik lokasi di DKI Jakarta:
a. Depan Gedung Jaya
b. Jalan Sumenep
c. Depan Hotel Indonesia Kempinski
d. Fly Over Patung Sudirman
e. Depan Gedung Chase Plaza
f. Gedung CIMB Niaga
g. Mall FX Sudirman

Selain drone pantau buang sampah sembarangan, Setiap posko tersebut akan diisi dari unsur Sudin LH, Sudin Kominfo, dan Satpol PP Kota DKI Jakarta. Bagi para pelanggar sendiri akan dikenai Pasal 130 ayat (1) b Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah

Sumber : Detiknews.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply