Kasus Kebakaran F2 Hotel Dalam Penyidikan Polisi

168 views
Mantratoto

Kasus Kebakaran F2 Hotel Di Jaksel Naik Menjadi Penyidikan, Polisi Periksa Sebanyak 6 Saksi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Polisi meningkatkan status penanganan kasus kebakaran F2 Hotel yang menewaskan sebanyak 3 orang tamu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke tahap proses penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.

“Terkait dengan kasus kebakaran F2 Hotel yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pada pukul 22.30 WIB ya di Hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, pada saat ini kami sudah dalam proses tahap penyidikan ya, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 6 orang saksi,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, hari Sabtu (25/8/2023).

Yossi mengatakan sebanyak 6 orang saksi yang telah diperiksa itu termasuk pengelola F2 Hotel. Kemudian, dia menyebutkan pihak keluarga korban juga telah diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.

“Dari pengelola dah kami lakukan proses pemeriksaan, dari pihak keluarga korban juga sudah kami lakukan pemeriksaan, sementara itu ada 6 orang saksi,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Turis India Maling HP Wisatawan Lain Diusir Dari Bali
Ditemukan Mayat Dosen Dirumah Teman Di Sukoharjo
Remaja Mabuk Nyaris Perkosa Istri Polisi Di Nunukan

Dia mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait hasil uji sampel kebakaran tersebut. Dia menyebutkan hasil Puslabfor akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu saja untuk bisa menyimpulkan apakah ada suatu tindak pidana atau tidak kami akan berkoordinasi dengan Labfor, hasil Labfor itu yang akan menjadi salah satu bekal bagi pihak penyidik untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana di dalam peristiwa kebakaran ini dan tentu saja melalui mekanisme gelar perkara, sampai sekarang masih proses,” ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda F2 Hotel di Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel), menewaskan sebanyak 3 orang tamu. Ternyata F2 Hotel tidak memiliki izin untuk beroperasi. “Berdasarkan pengecekan pada database IMB Manual Elektronik, SIMBG dan SLF, pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki izin di UPPMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Selatan,” ungkap Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas dilansir Antara, Rabu (23/8).

Selain tidak tercatat memiliki izin, ternyata hotel tersebut tidak mengajukan izin terkait akan bangunannya. Pihak kepolisian sendiri masih terus menyelidiki asal api yang memicu kebakaran. “Saat ini sedang dalam proses pengolahan untuk menentukan dari mana asal api hingga bagaimana bisa munculnya api,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Yossi menerangkan, kasus kebakaran F2 Hotel itu menimbulkan sebanyak 5 korban. Sebanyak 3 orang meninggal dunia sementara 2 lain terluka. “Total ada tiga orang yang meninggal dengan inisial HM, NA dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa,” kata Yossi.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply