Bawaslu Sindir Dana Kampanye Ini Penyebabnya

814 views
Mantratoto

Bawaslu Sindir Dana Kampanye, Melaporkan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye di Pilpres 2019.

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianBawaslu Sindir Dana Kampanye Ini Penyebabnya!

 

IndoharianBawaslu Sindir Dana Kampanye komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Fritz Edward Siregar menyebut bahwa kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, belum tertib administrasi dalam melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye di Pilpres 2019.

“Dan Hal itu ia katakan berdasarkan semua hasil pengawasan Bawaslu dan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019.

“Dari sisi transparansi dan akuntabilitas, baik pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden belum juga tertib administrasi,” kata Fritz dalam keterangan resminya, pada Hari Selasa 28 Mei 2019.

“Dan Lebih lanjut, Fritz merinci ketidaktertiban administrasi tersebut di antaranya terlihat dari identitas penyumbang yang disampaikan dalam LPPDK yang tidak lengkap. Misalnya, identitas penyumbang-penyumbang yang menyangkut alamat, no telepon, no identitas, dan No Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
SBY Soal Pertemuan AHY Dan Jokowi: Anak Saya Dukung Capres Curang?
totoagung
SBY Soal Serangan AHY: AHY Di-bully Setelah Bertemu Jokowi
Kaget! Ternyata Ini Tuntutan Ratna Sarumpaet Di Persidangan

 

“Dan Fritz menyatakan bahwa ketidaklengkapan administrasi itu sangat menyulitkan proses dan verifikasi lebih mendalam oleh Bawaslu.

“Padahal, pelaporan dana kampanye adalah upaya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas proses pemilu,” ungkap dia.

Fritz merinci laporan dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin terdapat 222 penyumbang dan perseorangan, 3 kelompok dan 5 badan usaha nonpemerintah yang tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan identitas.

“Dan sementara, laporan dana kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tercatat sebanyak 42 tidak memiliki identitas yang lengkap, 18 kelompok dan untuk penyumbang-penyumbang badan usaha nonpemerintah tidak ada juga.

Sembilan Parpol Tak Lapor

Tak hanya paslon, Fritz juga menyebut bahwa terdapat sembilan partai politik yang belum juga tertib administrasi dalam melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Delapan parpol itu kebanyakan tidak melaporkan identitas penyumbang-penyumbang secara lengkap,” tuturnya.

Sembilan parpol itu di antaranya PKB, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PKPI.

“Ketidaklengkapan itu juga terkait dengan nomor kontak telepon dan nomor pokok wajib pajak (NPWP),” ungkap Fritz.

Bawaslu Sindir Dana Kampanye selain itu juga, parpol peserta Pemilu 2019 yang sudah lengkap berkas administrasi laporan dana kampanye di antaranya Partai Gerindra, PDIP, PKS, Partai Perindo, PPP, PAN, dan PBB.

Meski pun belum tertib administratif, Fritz juga menyebut kedua paslon capres-cawapres dan parpol sudah mematuhi semua ketentuan perundang-undangan dalam melaporkan LPPDK. Hal itu terlihat dari pembukaan rekening khusus dana kampanye dan patuh pada batasan sumbangan.

“Peserta pemilu juga patuh menyampaikan laporan-laporan awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan LPPDK. Soal batas waktu pelaporan kepada KPU, peserta juga patuh,” ungkap Fritz. Bawaslu Sindir Dana Kampanye

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Bawaslu Sindir Dana Kampanye Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply